JAKARTA, AW-Masyarakat khawatir Kementerian Agama ikut campur dalam pengelolaan uang kas masjid. Beredar kabar di media sosial kalau pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid di seluruh Indonesia.
“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” kata Kepala Biro HKP Kemenang, Thobib Al-Asyhar dalam rilis resmi.
Ia menyebut meme maupun video yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar disertai tulisan “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah,” adalah hoaks.
“Informasi itu sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Kami menegaskan, Menag tidak pernah bicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” lanjut Thobib.
Ia menjelaskan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau pengurus masjid adalah satu-satunya pihak yang berwenang mengelola dana kas masjid. Kementerian Agama bertugas mendorong pengelolaan dana kas masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Namun, tidak melakukan intervensi atau bahkan penguasaan dana. Mari, senantiasa bijak dalam menerima informasi. Terutama yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan tabayyun (cek-ricek) melalui kanal resmi pemerintah,” kata Thobib.
