Sebagai ancang-ancang stok cadangan beras pemerintah (CBP) tembus 5 juta ton, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempertajam regulasi penyelenggaraan CBP. Dalam mendukung CBP yang mengutamakan pasokan dari produksi beras lokal, Bapanas telah merilis Peraturan Bapanas No 02 Tahun 2026. (Foto : Bapanas)