Operasi pasar besar-besaran yang dimotori Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil menurunkan harga beras secara drastis di 114 daerah di Indonesia. (Foto/Ilustrasi : Kementan)
Masyarakat konsumen senang dan bersyukur karena harga beras turun dan pangan pokok tersebut sudah kembali terjangkau. Artinya, upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan nasional, termasuk menstabilkan harga beras, mulai menunjukkan hasil positif. (Foto/Ilustrasi : Kementan)
Per 20 Agustus 2025, harga beras medium dan premium di 13 provinsi berangsur turun secara nasional. Penurunan ini menjadi sinyal positif bahwa upaya pemerintah lewat distribusi beras SPHP dalam menstabilkan harga pangan mulai membuahkan hasil. (Foto/Ilustrasi : Kementan)