JAKARTA, AW-Status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Rajawali Nusindo berakhir dengan perjanjian perdamaian (homologasi) oleh padar kreditur. Dengan PKPU PT Rajawali Nusindo telah beres tersebut maka anak perusahaan Holding BUMN Pangan ID Food itu selanjutnya fokus memperbaiki kinerja operasional dan strategi pertumbuhan jangka panjang.
PT Rajawali Nusindo telah mendapat dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses PKPU PT Rajawali Nusindo pada 15 April 2025 dan pengesahan Perjanjian Perdamaian pada Rapat Permusyawaratan Majelis pada 17 April 2025. Melalui keputusan itu, PKPU PT Rajawali Nusindo dinyatakan telah mencapai perdamaian.
VP Sekretaris Perusahaan ID Food Yosdian Adi Pramono menuturkan, dalam rapat tersebut, hasil voting menyatakan konkuren menyetujui jumlah kreditur 95% dengan tagihan mewakili 83% dari jumlah kreditur konkuren. Sedangkan separatis menyetujui jumlah kreditor 83% dengan tagihan mewakili 98% dari jumlah kreditur separatis (perbankan) telah menyetujui skema restrukturisasi.
Hasil voting tersebut juga telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah homologasi ini, PT Rajawali Nusindo akan menyelesaikan kewajiban berdasarkan restrukturisasi yang diatur dalam proposal perdamaian.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan Perjanjian Perdamaian (homologasi) dalam Rapat Permusyawaratan Majelis pada 17 April 2025. “Pembacaan putusan homologasi ini dilakukan usai PT Rajawali Nusindo memperoleh mayoritas persetujuan dari para kreditor atas skema restrukturisasi utang,” ungkap Yosdian dalam publikasi yang dikutip Senin (21/04/2025).
Keputusan PKPU PT Rajawali Nusindo yang berakhir dengan perdamaian itu mencerminkan keyakinan dan kepercayaan penuh mayoritas kreditor bahwa PT Rajawali Nusindo dinilai sangat mampu menjalankan semua rencana kerjanya dengan baik sebagai perusahaan trading dan distribusi. “Usai keputusan itu, ID Food sebagai holding mendorong PT Rajawali Nusindo fokus melakukan perbaikan kinerja operasional dan strategi pertumbuhan jangka panjang guna meningkatkan pendapatan,” tutur Yosdian.
Beri Kepastian Hukum
Yosdian menyampaikan, keputusan PKPU PT Rajawali Nusindo berujung perdamaian merupakan titik balik bagi PT Rajawali Nusindo untuk memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional, dan pemulihan kinerja perusahaan. “Pada proposal perdamaian yang disampaikan saat itu, aspek utama dari proses restrukturisasi adalah memperbaiki arus kas untuk modal kerja. Selain itu, PT Rajawali Nusindo akan menerapkan periode pemulihan untuk menstabilkan penjualan dan operasional,” jelas dia.
ID Food meyakini proses PKPU PT Rajawali Nusindo yang berakhir damai itu memberi kepastian hukum bagi seluruh kreditor untuk mendapatkan pembayaran dan juga memberikan kepastian hukum bagi PT Rajawali Nusindo dalam menjalankan bisnisnya. Selain itu, ke depan, PT Rajawali Nusindo dapat kembali fokus pada kegiatan operasional, efisiensi, dan strategi pertumbuhan jangka panjang. Selanjutnya, seluruh kegiatan usaha dan operasional PT Rajawali Nusindo tetap terus berjalan normal sebagaimana mestinya.
Manajemen berkomitmen untuk menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat fundamental bisnis perusahaan. “Homologasi ini hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Dengan putusan ini, kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan, ini langkah awal bagi pemulihan kinerja,” kata Yosdian.