JAKARTA, AW-Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) atau PT Pupuk Indonesia (PI Persero) mempercepat penebusan pupuk bersubsidi untuk wilayah Jawa Timur (Jatim). Hingga 7 Mei 2025, realisasi penebusan pupuk bersubsidi di Jatim total mencapai 590.351 ton atau setara 31% dari total alokasi wilayah itu untuk 2025.
Senior Manager Regional 3A PIHC Saroyo Utomo memaparkan progres realisasi penebusan pupuk bersubsidi dan stok 2025 untuk wilayah Jatim. PIHC mencatat, realisasi penyaluran atau penebusan pupuk subsidi di Jatim termasuk yang paling tinggi di Indonesia.
Hingga 7 Mei 2025, PIHC sudah berhasil menyalurkan total 590.351 ton atau setara 31% dari total alokasi Jatim untuk 2025. Angka tersebut berada di atas rata-rata penyaluran pupuk subsidi nasional, yakni 26%. Pupuk subsidi yang berhasil disalurkan di Jatim itu terdiri atas urea 285.401 ton, NPK 252.543 ton, NPK Formula Khusus 33 ton, dan organik 52.373 ton.
“Penebusan secara nasional tiap provinsi itu rata-rata baru 26% dari alokasi satu tahun. Tapi luar biasanya, Jatim itu sudah 31% dari alokasi setahun,” kata Saroyo Utomo dalam publikasi yang dikutip Sabtu (10/05/2025). Untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di Jatim, PIHC terus memastikan ketersediaan stok yang memadai. Pada 8 Mei 2025, posisi stok Jatim 215.978 ton atau 301% dari ketentuan stok minimum. Stok itu terdiri atas urea 118.617 ton, NPK 97.245 ton, NPK Formula Khusus 116 ton, dan organik 3.968 ton.
Sementara Direktur Pupuk Kementerian Pertanian (Kementan) Jekvy Hendra mendorong agar petani melakukan penebusan pupuk bersubsidi demi memacu produktivitas pertanian. Pemerintah senantiasa berupaya memastikan ketersediaan pupuk subsidi di seluruh Indonesia.
Karena itu, Kementan mendorong petani untuk segera mendaftarkan diri dalam sistem elektronik Rencana Kebutuhan Definitif Kelompok (e-RDKK) yang menjadi syarat memperoleh kuota pupuk subsidi. “Pemerintah saat ini menjamin ketersediaan pupuk tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Jika hari ini masih ada petani yang belum mendaftarkan diri ke e-RDKK atau yang masih mengajukan di e-RDKK untuk satu kali tanam, kami persilahkan mengisi e-RDKK berdasarkan sistem kolektif,” kata dia.
Program Tebus Bersama di Madiun
Karena itu, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan efisiensi dalam penyaluran pupuk subsidi dan mendorong percepatan penyerapan atau penebusan pupuk bersubsidi di tingkat petani, PIHC menggelar Sosialisasi Perpres No 06 Tahun 2025 dan Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Madiun, Jatim, pada 9 Mei 2025.
Kegiatan itu merupakan program PIHC bersama pemerintah yang bertujuan meningkatkan penyerapan pupuk subsidi, memastikan kemudahan penebusan, serta menjaga agar harga pupuk sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan sesuai ketentuan Petunjuk Teknis Kementan sekaligus sebagai bagian dari persiapan implementasi Perpres No 06 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia Saroyo Utomo mengatakan, sebagai implementasi langsung dari kebijakan tersebut maka PIHC melaksanakan program Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi dengan tujuan meningkatkan kelancaran proses penebusan pupuk bersubsidi. “Acara ini bentuk komitmen bersama antara pemerintah melalui Kementan bersama PIHC untuk mewujudkan penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran, efektif, dan tentu saja berkelanjutan,” kata Saroyo dalam acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Mejayan, Madiun, Jatim, tersebut.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Direktur Pupuk Kementan Jekvy Hendra, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Madiun, Satgas Pangan Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dalam acara tersebut, PIHC mempraktikkan penebusan pupuk subsidi dalam format yang interaktif dan edukatif kepada petani yang hadir. Sejumlah kegiatan seperti demo penggunaan sistem digital i-Pubers, sesi tanya jawab, hingga pengundian kupon berhadiah diselenggarakan dalam suasana yang sederhana, namun tetap informatif. Saroyo mengatakan, PIHC juga melakukan uji coba fitur baru dalam aplikasi i-Pubers yang memungkinkan kios pengecer dapat melakukan pemesanan pupuk subsidi langsung ke produsen atau distributor. Penambahan fitur ini bertujuan untuk memperkuat proses distribusi pupuk subsidi menjadi lebih cepat, efisien dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan akuntabilitas.
Madiun dipilih menjadi kabupaten pertama lokasi uji coba fitur baru i-Pubers tersebut. Selanjutnya, uji coba serupa akan dilaksanakan di empar kabupaten lainnya, seperti Lampung Tengah (Lampung), Grobogan (Jawa Tengah), Gunung Kidul (DIY), dan Sidenreng Rappang (Sulawesi Selatan).
Dalam mendukung kelancaran distribusi, pemerintah mendorong pembangunan sistem informasi pupuk bersubsidi yang terintegrasi, serta digunakan untuk pendataan, alokasi, penyaluran, penagihan, hingga evaluasi penyaluran pupuk subsidi. Uji coba pengembangan sistem penyaluran pupuk bersubsidi pada aplikasi i-Pubers ini akan dilaksanakan di lima wilayah, pertama kali dilakukan di Kabupaten Madiun.
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi Perpres No 06 Tahun 2025 dan Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi di wilayahnya. Madiun adalah salah satu kabupaten dengan tingkat penebusan pupuk bersubsidi paling tinggi di Indonesia mencapai 56% dari alokasi 2025.
Dia berharap dengan dukungan dari pemerintah dan PIHC, Kabupaten Madiun dapat menjadi daerah yang mampu menopang ketahanan pangan nasional. “Pemkab Madiun berterima kasih kepada PIHC yang telah menjadikan Kabupaten Madiun sebagai lokasi pilot project dan tebus bersama pupuk bersubsidi. Semoga Madiun dapat menjadi salah satu kabupaten yang menopang ketahanan pangan RI,” kata dia.