JAKARTA, AW-PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT), anak usaha Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) atau PT Pupuk Indonesia (PI Persero), menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional, salah satunya lewat capaian produksi dan kesiapan stok pupuk bersubsidi atau nonsubsidi hingga awal 2025. Khusus stok pupuk bersubsidi per 16 Maret 2025 sekitar 257.212 ton.

Langkah PKT itu sejalan dengan target pemerintah dan juga arahan Kementerian BUMN agar perseroan turut menopang pencapaian swasembada pangan. Direktur Utama PKT Budi Wahju Soesilo mengatakan, stok pupuk bersubsidi PKT hingga 16 Maret 2025 mencapai 257.212 ton, terdiri atas urea 215.430 ton, NPK Phonska 21.834 ton, dan NPK kakao 19.948 ton. Stok tersebut akan disalurkan ke wilayah yang menjadi tanggung jawab distribusi PKT, yakni Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

Untuk NPK Formula Khusus, PKT bertanggung jawab di seluruh wilayah Indonesia. Tahun ini, PKT mendapat penugasan memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi 1.139.021 ton urea, 370.742 ton NPK Phonska, dan 147.798 ton NPK kakao, dari total alokasi nasional 9,55 juta ton.

“Sebagai salah satu produsen pupuk urea terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, PKT terus memastikan ketersediaan pupuk berkualitas bagi para petani Indonesia, terutama wilayah yang menjadi tanggung jawab PKT. PKT optimistis dapat memenuhi kebutuhan pupuk petani selama 2025 ini,” ujar Budi.

Dalam keterangan yang dikutip Sabtu (29/03/2025), hingga 16 Maret 2025, PKT berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi 222.040 ton, yakni 155.068 ton urea (14% dari alokasi yang ditugaskan ke PKT), 56.250 ton NPK Phonska (15%), serta 10.722 ton NPK Formula Khusus (7%). Melihat realisasi awal tahun itu, PKT yakin mampu mencapai target produksi sepanjang tahun ini 6.425.000 ton.

Dengan kapasitas produksi urea 3.430.000 ton per tahun dan NPK 300 ribu ton per tahun, PKT optimistis mampu memenuhi kebutuhan pupuk subsidi dan nonsubsidi petani. “PKT berkomitmen berperan aktif dalam peningkatan produktivitas pertanian serta mendorong industri petrokimia dalam negeri. Melalui inovasi dan penerapan teknologi, kami berharap dapat berkontribusi nyata untuk program-program prioritas pemerintah,” tutur Budi.

Karena itu, di samping pengadaan pupuk berkualitas, PKT juga mendorong kemandirian industri petrokimia nasional serta program hilirisasi, salah satunya melalui pembangunan pabrik soda ash pertama di Indonesia di kawasan industri PT Kaltim Industrial Estate, Bontang, Kalimantan Timur. Dengan kapasitas produksi hingga 300 ribu metrik ton per tahun, pabrik itu berpotensi menurunkan ketergantungan impor soda ash yang amat diperlukan bagi produksi kaca, tekstil, dan komoditas penting lainnya.

Pabrik tersebut juga akan menghasilkan produk sampingan amonium klorida hingga 300 ribu metrik ton per tahun yang dapat menjadi bahan baku pupuk. Pabrik itu juga mendukung ekonomi sirkular dengan menyerap 170 ribu ton karbon dioksida (CO2) per tahun sebagai bahan baku soda ash. Pabrik ditargetkan akan beroperasi akhir 2027 dan dapat menyerap lebih dari 800 tenaga kerja, termasuk tenaga kerja lokal.

PIHC merupakan produsen pupuk urea terbesar di Asia, Timur Tengah, dan Afrika Utara, dengan total kapasitas produksi pabrik 14,6 juta ton per tahun. Dalam mengemban tugas bagi ketahanan pangan nasional, PIHC dan 10 anak perusahaannya memiliki sejumlah produk pupuk, yakni urea, NPK, ZA, organik, dan SP36, yang tersebar di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.

PIHC memiliki fasilitas pendukung, antara lain pelabuhan dan sarananya, kapal angkutan, distribution center, pergudangan, serta unit pengantongan yang memperlancar proses produksi dan distribusi pupuk.

Kegiatan operasional PI Group tersebut bergerak di bidang industri pupuk, petrokimia, dan agrokimia, steam (uap panas) dan listrik, pengangkutan dan distribusi, perdagangan, serta EPC (Engineering, Procurement, and Construction).

Ke-10 anak usaha PIHC adalah PT Petrokimia Gresik (PKG), PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), PKT, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP), PT Rekayasa Industri (Rekind), PT Pupuk Indonesia Niaga (PIN), PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), PT Pupuk Indonesia Utilitas (PIU), dan PT Pupuk Indonesia Pangan (PIP).