JAKARTA, AWBank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah pada Februari 2025 tercatat US$ 204,7 miliar, atau turun dibandingkan Januari 2025 yang sebesar US$ 204,8 miliar. Sebanyak 12,1% dari ULN di Februari 2025 itu dimanfaatkan untuk mendukung sektor konstruksi serta 8,7% bagi sektor transportasi dan pergudangan. Posisi ULN Indonesia US$ 427,2 miliar di Februari 2025 dengan struktur tetap sehat karena rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya 30,2%.

Dalam publikasi BI yang dikutip Kamis (17/04/2025) disebutkan, posisi ULN Indonesia pada Februari 2025 tercatat US$ 427,2 miliar, atau menurun dibandingkan Januari 2025 sebesar US$ 427,9 miliar. Secara tahunan, ULN Indonesia di Februari 2025 sebesar US$ 427,9 miliar itu tumbuh 4,7% (year-on-year/yoy), atau melambat dibandingkan pertumbuhan 5,3% pada Januari 2025. Perkembangan itu berasal dari perlambatan pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi pertumbuhan ULN sektor swasta.

“Posisi ULN Februari 2025 yang sebesar US$ 427,2 miliar juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.

Secara rinci, BI menjelaskan posisi ULN pemerintah dan juga swasta. Posisi ULN pemerintah pada Februari 2025 tercatat US$ 204,7 miliar, atau turun dibandingkan Januari 2025 yang tercatat US$ 204,8 miliar. Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh 5,1% (yoy), sedikit lebih rendah dari pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 5,3% (yoy). Perkembangan posisi ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain seiring tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

“Pemerintah terus berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara prudent dan terukur untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal,” tutur Ramdan Denny Prakoso.

Utang Luar Negeri Dinilai Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung belanja pemerintah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.

Berdasarkan sektor ekonomi, Utang Luar Negeri pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,6% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8%), jasa pendidikan (16,6%), konstruksi (12,1%), transportasi dan pergudangan (8,7%), serta jasa keuangan dan asuransi (8,2%).

Sedangkan ULN swasta melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada Februari 2025 tercatat stabil di US$ 194,8 miliar. Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan 1,6% (yoy), lebih dalam dari kontraksi bulan sebelumnya 1,3% (yoy). Perkembangan ULN swasta tersebut bersumber baik dari lembaga keuangan (financial corporations) maupun perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations), yang ​masing-masing terkontraksi 2,2% (yoy) dan 1,5% (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa 79,6% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa 76,5% terhadap total ULN swasta.

Sementara itu, struktur Utang Luar Negeri Indonesia tetap sehat karena didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal itu tecermin dari penurunan rasio ULN Indonesia terhadap PDB menjadi 30,2% pada Februari 2025 dari 30,3% di Januari 2025 serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 84,7% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya itu dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” ujar Ramdan Denny Prakoso.