JAKARTA, AW-Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggulirkan paket stimulus ekonomi total senilai Rp 24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan tetap mendekati 5% di kuartal II-2025. Paket stimulus ekonomi tersebut juga dilengkapi dengan pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan pada Juni ini sebesar Rp 49,3 triliun.
Pada 2 Juni 2025, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka Jakarta guna merespons meningkatnya risiko pelemahan ekonomi nasional akibat tekanan global. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah secara resmi menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun untuk menjaga laju pertumbuhan dan memperkuat stabilitas perekonomian nasional.
Total nilai paket stimulus ekonomi secara keseluruhan Rp 24,44 triliun itu terdiri atas Rp 23,59 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari non-APBN. Stimulus itu juga dilengkapi pencairan gaji ke-13 pada Juni ini sebesar Rp 49,3 triliun bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
Usai rapat terbatas, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Presiden Prabowo memutuskan lima kelompok kebijakan dalam paket stimulus dengan sasaran utama sektor transportasi, bantuan sosial, subsidi upah, dan insentif tol. “Bapak Presiden telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat,” ujar Menkeu dalam publikasi Sekretariat Kabinet yang dikutip Selasa (03/06/2025).
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, dengan adanya stimulus tersebut dan berbagai langkah percepatan program pemerintah, seperti makan bergizi gratis, perumahan, koperasi merah putih, sekolah rakyat, dan rekonstruksi atau perbaikan sekolah-sekolah yang anggarannya Rp 16 triliun, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025 mendekati 5%. “Kita harapkan pada kuartal kedua ini pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5% dari yang tadinya diperkirakan melemah akibat kondisi global,” tandas Sri Mulyani.
Secara rinci, paket stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun itu seperti berikut.
1.Program diskon moda transportasi pada masa libur sekolah dan awal tahun ajaran baru Juni-Juli 2025. Ini semuanya dilakukan di Juni dan Juli dengan keseluruhan total anggaran untuk tiket kereta api, tiket pesawat kelas ekonomi, dan tiket angkutan laut Rp 0,94 triliun.
-Diskon 30% tiket kereta api disediakan bagi 2,8 juta penumpang dengan alokasi anggaran Rp 0,3 triliun.
-Tiket pesawat kelas ekonomi akan kembali dikenai skema PPN ditanggung pemerintah sebesar 6% dengan anggaran Rp 0,43 triliun, menyasar sekitar 6 juta penumpang.
-Tiket angkutan laut juga mendapatkan potongan harga 50% bagi 0,5 juta penumpang dengan anggaran Rp 0,21 triliun.
2.Tarif jalan tol akan diberikan diskon 20% selama periode Juni-Juli 2025 untuk 110 juta pengguna. Kebijakan ini diimplementasikan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Kebijakan ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN, Kementerian PU akan melakukan atau sudah memberikan surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut.
3.Pemerintah juga mengalokasikan anggaran Rp 11,93 triliun untuk penebalan bantuan sosial. Tambahan dana Rp 200 ribu per bulan akan diberikan selama dua bulan kepada 18,3 juta penerima program Kartu Sembako. Mereka juga akan menerima 10 kg beras gratis per bulan, total 20 kg selama dua bulan.
4.Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025) bagi 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota serta untuk 565 ribu guru honorer dari Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama. Total anggaran BSU sebesar Rp 10,72 triliun.
5.Pemerintah juga memperpanjang diskon 50% iuran JKK bagi 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya. Tujuannya agar para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor bisa tetap mendapatkan jaminan.
