JAKARTA, AW-Kementerian Pertanian (Kementan) tidak memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek, demi mewujudkan birokrasi bersih. Karena itu, masyarakat didorong melaporkan jika menemukan pelanggaran dan praktik menyimpang di Kementan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dalam upaya membangun birokrasi bersih dan berintegritas di lingkungan Kementan. Dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan Jakarta pada Selasa (03/06/2025), Mentan Amran mengumumkan pemecatan terhadap dua oknum pegawai/pejabat yang terbukti melakukan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

“Ada dari internal yang bertindak tercela. Kami sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp 27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp 2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum. Tida ada kompromi untuk yang main proyek dan menyalahgunakan wewenang,” kata Mentan Amran dalam publikasi yang dikutip pada hari yang sama.

Mentan Amran menjelaskan, oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar bahwa mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal. Dari permintaan awal Rp 27 miliar, sekitar Rp 10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra. Oknum tersebut bahkan melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya. “Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementan, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat,” tegas Mentan.

Mentan menekankan bahwa Kementan terus berkomitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini tercermin dari penilaian Kementan sebagai institusi dengan hasil Reformasi Birokrasi (RB) yang meningkat dari 79 menjadi 85. Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat dari 66,79 menjadi 74,46. “Enggak boleh ada kompromi untuk pelanggaran di Kementan. Kita harus bersih,” ungkap Mentan Amran,

Mentan Amran dikenal sebagai Mr Clean yang telah beberapa kali menindak tegas para pejabatnya yang menyeleweng atau pihak lain yang merugikan negara. Selama memimpin sejak 2014 hingga periode sekarang, 844 pegawai diberi sanksi bahkan dicopot karena melakukan penyelewengan atau korupsi. Mentan juga pernah memenjarakan pejabat yang mengutip fee proyek bahkan menindak 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp 3,2 triliun.

Terbaru, Mentan Amran membongkar dugaan mafia pangan yang diduga bermain di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Kementan menemukan adanya anomali dalam distribusi beras bahkan mencurigai adanya permainan laporan stok di PIBC.

Mentan meminta Satgas Pangan untuk segera menyelidiki dan menindak hal tersebut karena dapat mencederai upaya pemerintah, petani, dan berbagai pihak dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan tindakan itu, Mentan Amran berharap seluruh jajaran Kementan, serta para mitra kerja, dapat mengambil pelajaran penting dan semakin memperkuat komitmen bersama dalam membangun pertanian Indonesia yang maju, transparan, dan berintegritas.