JAKARTA, AW-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan pengendalian impor singkong kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Pengendalian impor singkong diperlukan guna melindungi petani yang saat ini kesulitan menjual hasil panennya akibatnya meningkatnya produk impor di pasar dalam negeri.
Mentan Amran resmi menyurati Menko Perekonomian RI untuk mengusulkan pelaksanaan rapat koordinasi terbatas (rakortas) pengendalian impor singkong atau komoditas ubi kayu dan produk turunannya. Surat permohonan itu bentuk tanggung jawab Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melindungi petani singkong yang saat ini kesulitan menjual hasil panennya akibat meningkatnya produk impor.
Dalam surat bernomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025, Mentan menyampaikan bahwa perlu adanya perlindungan untuk para petani komoditas ubi kayu dalam negeri. Sebelumnya, BPS mencatat terdapat peningkatan volume impor ubi kayu dari 2023 ke 2024.
Kondisi tersebut mengganggu pasar domestik dan mengancam keberlangsungan usaha tani singkong. Hal senada juga terjadi dengan produk turunannya yakni tepung tapioka. Makanya, untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, perlu adanya langkah strategis dalam bentuk pengendalian impor singkong. “Termasuk, opsi penetapan larangan terbatas terhadap komoditas ubi kayu dan beberapa bentuk produk turunannya,” jelas Mentan Amran dalam surat tersebut.
Dalam publikasi yang dikutip Sabtu (17/05/2025) disebutkan, kebijakan pengendalian impor singkong itu sekaligus menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani singkong. Banyak petani mengeluhkan harga jual yang rendah dan hasil panen yang sulit terserap industri dalam negeri karena membanjirnya produk impor.
Tanpa pengendalian, kondisi itu dapat melemahkan semangat produksi dan memperluas kerugian petani di sentra-sentra utama singkong nasional. Mentan juga menekankan, pengendalian impor singkong sejalan dengan arahan Presiden RI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengoptimalkan bahan baku lokal, serta mendukung hilirisasi industri dalam negeri.
Karena itu, Kementan mendorong pelaksanaan rakortas yang dipimpin Menko Perekonomian dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.
“Jika produksi dalam negeri memadai, kenapa harus tergantung pada impor? Ini soal keberpihakan kepada petani dan soal keberanian mengambil keputusan strategis demi kedaulatan pangan kita,” tegas Mentan. Langkah itu diharapkan menjadi titik balik untuk membangkitkan gairah petani singkong, memperkuat posisi tawar di pasar, serta mendukung program hilirisasi nasional yang berkelanjutan dan berbasis komoditas lokal.