JAKARTA, AW-Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan tata kelola pupuk bersubsidi nasional saat ini kian transparan, berjenjang, dan berbasis sistem. Pasokan pupuk bersubsidi juga melimpah, dari total alokasi 2025 sebesar 9,55 juta ton, realisasinya kini hampir 60%.
Kementan melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menegaskan tata kelola pupuk bersubsidi kini semakin transparan, berjenjang, dan berbasis sistem. Langkah ini ditempuh demi memastikan penyalurannya benar-benar tepat sasaran serta bermanfaat langsung bagi petani.
Kementan terus memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi tersebut demi memastikan penyalurannya tepat sasaran. “Tata kelola ini merupakan wujud kesungguhan pemerintah dalam memastikan pupuk bersubsidi disalurkan sesuai prinsip 7 Tepat, yakni Tepat Harga, Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Penerima, Tepat Tempat, dan Tepat Waktu,” jelas Dirjen PSP Kementan Andi Nur Alam Syah dalam publikasi yang dikutip Jumat (26/09/2025).
Alur tata kelola pupuk bersubsidi dimulai dari tahap perencanaan, yakni melalui pendataan petani penerima dan kebutuhan pupuk lewat e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Data itu kemudian diverifikasi dan divalidasi secara berjenjang, mulai dari penyuluh lapangan, koordinator penyuluh, kepala seksi, kepala bidang penyuluhan, hingga Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota. Seluruh mekanisme ini dijalankan melalui sistem yang terintegrasi.
Penetapan alokasi dan realokasi pupuk juga dilakukan secara bertingkat. Pemerintah pusat menetapkan alokasi melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan), lalu diturunkan ke tingkat provinsi oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi, hingga ke kabupaten/kota oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota. “Mekanisme berlapis ini menjadi bagian dari pengendalian dan validasi agar distribusi pupuk semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Andi.
Dari sisi ketersediaan, Kementan memastikan stok pupuk sangat mencukupi untuk Musim Tanam I (Oktober–Maret/Okmar). Per 24 September 2025, realisasi penyaluran baru mencapai 57,98% atau sekitar 5,54 juta ton, sehingga pupuk di lapangan masih tersedia dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan petani. “Pemerintah berkomitmen penuh memastikan pupuk bersubsidi diterima petani yang berhak. Melalui sistem e-RDKK dan verifikasi berjenjang, distribusi dapat berjalan tepat sasaran. Dengan stok yang cukup untuk musim tanam, kami optimis kebutuhan petani terpenuhi dan produksi pertanian terus meningkat,” ujar Andi.
Data petani yang terdaftar dalam e-RDKK juga telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) serta data kependudukan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sehingga keabsahan data penerima dapat dipastikan berdasarkan NIK dan alamat.
Sementara itu, dalam beberapa kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penguatan tata kelola pupuk bersubsidi merupakan prioritas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional. “Pupuk adalah kebutuhan vital bagi petani. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan tata kelolanya berjalan baik. Dengan sistem yang makin kuat dan stok mencukupi, kita optimistis produksi pangan akan meningkat dan Indonesia mampu berswasembada secara berkelanjutan,” tegas Mentan.
Dengan tata kelola yang akuntabel dan stok yang memadai, Kementan berharap petani lebih tenang menghadapi musim tanam. Produktivitas pertanian pun diyakini akan terus tumbuh, memperkuat ketahanan pangan nasional.