JAKARTA, AW-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan perikanan di Indonesia agar aman, nyaman, higienis, dan modern. Tata kelola pelabuhan perikanan penting untuk menjawab tantangan permasalahan dan kerawanan yang selama ini masih terjadi dan sangat mengganggu operasional infrastruktur tersebut.
Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan, peningkatan tata kelola pelabuhan perikanan sesuai amanat Perpres No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta PP No 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
KKP juga mengacu prinsip tata kelola yang baik (good governance) yang meliputi transparansi, efisiensi, serta penegakan hukum yang konsisten dalam pengelolaan pelabuhan. “Langkah itu dilatarbelakangi pentingnya pelabuhan sebagai simpul utama dalam rantai produksi dan distribusi sektor perikanan, sekaligus menjawab tantangan permasalahan dan kerawanan yang selama ini masih terjadi dan sangat mengganggu operasional di pelabuhan perikanan,” jelas dia.
Beberapa pelabuhan perikanan di Indonesia menghadapi permasalahan dan kerawanan, antara lain tata kelola yg belum maksimal, penataan ruang, keamanan dan keselamatan kerja serta kenyamanan yang belum maksimal, hingga higienitas yang masih rendah. Pelabuhan perikanan juga masih bisa diakses oleh pihak tidak berkepentingan yang mengganggu kelancaran aktivitas bongkar muat serta menimbulkan potensi konflik.
“Juga, pembuangan limbah dan polusi yang merusak lingkungan perairan dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan serta banyaknya tunggakan sewa dan pembayaran PNBP operasional pelabuhan oleh para pelaku usaha,” jelas Latif dalam publikasi yang dikutip Jumat (30/05/2025).
Sebagai upaya memperkuat status pelabuhan perikanan, KKP akan memodernisasi infrastruktur serta mendigitalisasi layanan pelabuhan perikanan. Selanjutnya, meningkatkan pengawasan terpadu melalui sinergi dengan aparat keamanan dan pemanfaatan teknologi CCTV dan sensor digital, kepastian hukum dan zonasi aktivitas, agar pelabuhan tidak bercampur antara fungsi produksi, distribusi, dan aktivitas non-perikanan dan menjadikan pelabuhan perikanan sebagai objek vital nasional.
Dengan berbagai upaya tersebut, KKP optimistis dapat menciptakan pelabuhan perikanan yang sesuai dengan standar nasional dan internasional, sekaligus menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi biru Indonesia.
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan pelabuhan perikanan agar lebih bersih, aman, dan nyaman untuk dikunjungi. Ia menyatakan bahwa pelabuhan perikanan harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga fasilitasnya perlu ditingkatkan untuk mendukung aktivitas perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.