JAKARTA, AW-Produksi jagung nasional surplus dan sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) akan sangat hati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi impor jagung dari Amerika Serikat (AS) pascakesepakatan penurunan tarif impor barang Indonesia menjadi 19% oleh pemerintahan Negeri Paman Sam.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, produksi jagung nasional dalam kondisi surplus dan sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal itu sekaligus menunjukkan kekuatan sektor pertanian Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya untuk komoditas jagung yang strategis.
“Jagung Indonesia kuat. Produksinya lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Ini bukti nyata dari kerja keras petani, penyuluh, dan semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pertanian,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Jumat (18/07/2025).
Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14% pada Januari–Juni 2025 diperkirakan 8,07 juta ton, atau naik 12,9% dibanding periode sama 2024 sebesar 7,15 juta ton. Kenaikan produksi itu terjadi di tengah tantangan iklim dan cuaca yang tidak menentu, menunjukkan resiliensi sektor pertanian nasional.
Mentan menyampaikan, surplus produksi itu tidak terjadi begitu saja, melainkan merupakan hasil dari berbagai program yang dijalankan Kementan. “Dengan pendekatan yang terukur dan terintegrasi, kita tidak hanya menjaga kestabilan produksi, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan nilai tambah bagi petani,” jelas Mentan dalam publikasi yang dikutip pada hari yang sama.
Menanggapi isu pembelian produk pertanian dari AS senilai US$ 4,5 miliar, yang menjadi bagian dari kesepakatan penurunan tarif impor barang Indonesia menjadi 19%, Mentan menegaskan bahwa pemerintah tidak khawatir. Kesepakatan tersebut tidak akan mengganggu program ketahanan pangan nasional yang saat ini sedang diperkuat.
“Kewajiban itu tidak akan kontraproduktif dengan ketahanan pangan yang sedang kita galakkan. Soal impor, Kementan tetap memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi,” ujar Mentan usai menghadiri Kagama Leaders Forum di Kantor RRI di Jakarta pada 17 Juli 2025.
Mentan mencontohkan, salah satu komoditas yang selama ini pernah diimpor adalah jagung. Namun, jika produksi dalam negeri mencukupi, tentu impor tidak diperlukan. “Kalau cukup, ya tidak impor. Kan ada rekomendasi dari Kementan. Jadi tidak bisa sembarang,” tegas dia.
Kementan terus berkomitmen mendorong Indonesia tidak hanya mandiri dalam produksi jagung, tetapi juga mampu menjadi eksportir secara berkelanjutan. Surplus produksi saat ini menjadi modal besar memperkuat posisi Indonesia di pasar global, sekaligus memperkuat cadangan pangan nasional. “Petani kita luar biasa. Dengan sinergi kuat pusat dan daerah, kami optimistis Indonesia bisa swasembada dan ekspor jagung secara konsisten,” kata Mentan.
Mentan mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung dan menjaga semangat kemandirian pangan nasional. “Data dan fakta sudah sangat jelas. Jagung kita kuat, petani kita hebat. Tinggal kita jaga bersama agar tetap berkelanjutan dan berdampak langsung ke kesejahteraan petani,” tutur Mentan.
