JAKARTA, AW-Potensi nilai ekonomi industri farmasi berbasis produk pertanian mencapai Rp 300 triliun per tahun. Seluruh nilai ekonomi itu bisa diraih apabila Indonesia mampu memanfaatkan seluruh spesies tanaman yang berpotensi sebagai obat. Hingga kini, baru 78 jenis tanaman yang telah naik status menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) dari total 30 ribu spesies.
Karena itulah, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersinergi mengembangkan obat herbal guna mendorong pencapaian potensi ekonomi sebesar Rp 300 triliun tersebut. Pada 26 Maret 2025, Kementan dan BPOM menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan Dalam Rangka Peningkatan Keamanan, Mutu, Gizi, dan Daya Saing Produk Pertanian.
Kerja sama itu bertujuan mengembangkan seluruh potensi bidang pangan khususnya yang berkaitan dengan obat dan makanan dari tumbuhan asli Indonesia, sekaligus membuka peluang bagi industri obat herbal nasional yang berpotensi menyumbang Rp 300 triliun bagi perekonomian Indonesia.
Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, kerja sama itu adalah langkah penting dalam mewujudkan pangan aman, obat aman, dan gizi yang lebih baik bagi masyarakat. Kementan mengapresiasi upaya BPOM dalam memastikan keamanan produk kosmetik, yang secara konsisten melindungi masyarakat dari penggunaan bahan ilegal.
Untuk itu, sejalan dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto maka pemerintah akan membangun koperasi desa yang di dalamnya akan mencakup apotek desa. Inisiatif ini akan berkolaborasi dengan BPOM untuk menghasilkan obat herbal yang lebih murah dan aman. “Nanti akan ada apotek desa di setiap desa seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPOM untuk menghasilkan obat herbal. Jika sudah ditemukan formulasi yang tepat, kita akan mengembangkannya lebih lanjut,” ujar Mentan usai menandatangani MoU itu bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor Pusat Kementan Jakarta.
Mentan mencontohkan, di Papua terdapat buah merah yang diketahui memiliki potensi sebagai obat tekanan darah. Produk-produk herbal seperti itu perlu dikembangkan dan diteliti lebih lanjut agar dapat menjadi solusi kesehatan berbasis sumber daya alam Indonesia. “Kita berada di negara tropis dengan ribuan komoditas yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Tidak menutup kemungkinan kita bisa menemukan varietas baru yang bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi bangsa ini,” jelas Mentan dalam publikasi yang dikutip Kamis (03/04/2025).
Bahan Baku Berkualitas
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, kerja sama BPOM dengan Kementan menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan bahan baku berkualitas bagi industri farmasi berbasis produk pertanian. Saat ini, Indonesia memiliki 30 ribu spesies tanaman yang berpotensi sebagai obat, yang mana 17.264 telah diidentifikasi sebagai obat asli Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut, baru 78 jenis yang telah naik status menjadi OHT dan hanya 21 yang mencapai tingkat fitofarmaka.
Jika potensi ini dikelola dengan baik, nilai ekonominya bisa mencapai Rp300 triliun per tahun, berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan farmasi nasional. “Potensi pengembangan obat asli Indonesia sangat besar hingga Rp 300 triliun. Dengan kerja sama yang lebih erat, kita bisa memastikan bahan baku yang aman, berkualitas, dan terstandardisasi, sehingga dapat dimanfaatkan luas oleh industri farmasi,” jelas Taruna.
Penelitian dan pengembangan (R&D) di sektor farmasi berbasis bahan alam sangat bergantung pada sumber daya pertanian di bawah kewenangan Kementan. Karena itu, pengembangan konsep apotek hidup akan terus disinkronkan dengan program Kementan guna memastikan pemanfaatan bahan baku alami secara optimal. Menurut Taruna, sinergi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan industri obat herbal, tetapi juga mendukung program nasional terkait swasembada pangan.
Dengan memastikan keamanan dan kesehatan dari produk pertanian yang digunakan untuk pangan dan obat-obatan, BPOM berkomitmen terus mengembangkan regulasi dan pengawasan guna melindungi masyarakat. “Kami berkomitmen mengembangkan obat-obatan berbasis bahan alam dan mendukung program pangan aman yang jadi bagian dari kebijakan Presiden dalam mencapai swasembada pangan. Keamanan dan kesehatan produk yang dikonsumsi masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas dia.
Dengan adanya kerja sama itu, BPOM dan Kementan optimistis dapat meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, serta mendorong daya saing produk pertanian dan farmasi Indonesia di pasar internasional.
Kepala BPOM mengapresiasi Mentan Amran atas terjalinnya kerja sama itu dan berharap kolaborasi strategis BPOM dan Kementan dapat terus berkembang. Dengan langkah itu diharapkan industri obat berbasis bahan alam bisa semakin maju, membuka peluang ekonomi baru, serta menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam sektor farmasi berbasis herbal di tingkat internasional.