JAKARTA, AW-Pemerintah memutuskan petani tebu plasma dapat kembali menikmati pupuk ZA bersubsidi guna meningkatkan produktivitas tanamannya. Dengan pupuk ZA bersubsidi itu diharapkan para petani tebu di Tanah Air kian semangat untuk mendukung target swasembada gula nasional yang dicanangkan pemerintah tercapai paling cepat di 2026 mendatang.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, usai menghadiri rakortas pangan di Kantor Pusat Kemenko Pangan di Jakarta pada 17 Juli 2025, menyatakan, pupuk ZA bersubsidi sudah bisa digunakan petani tebu plasma. Mentan Amran mengumumkan kabar menggembirakan bagi petani tebu di seluruh Indonesia itu usai rakortas bidang pangan bersama sejumlah kementerian dan lembaga yang dipimpin Menko Pangan.

“Pemerintah memutuskan bahwa pupuk ZA bersubsidi kini sudah dapat diberikan kepada petani tebu plasma. Jadi, untuk petani tebu seluruh Indonesia, ZA sudah bisa diberikan, itu pupuk subsidi. Alhamdulillah, sekarang sudah sesuai kebutuhannya. Ini kabar menggembirakan bagi seluruh petani,” ujar Mentan Amran dalam publikasi yang dikutip Jumat (18/07/2025).

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi para petani tebu, mengingat sebelumnya pupuk ZA tidak lagi tersedia dalam skema subsidi, sehingga mereka harus membeli pupuk nonsubsidi dengan harga jauh lebih mahal. Kondisi tersebut telah meningkatkan biaya produksi dan menjadi keluhan utama di kalangan petani. Pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi sembilan komoditas strategis yang terdaftar dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), yaitu tanaman pangan berupa padi, jagung, kedelai, tanama hortikultura berupa cabai, bawang merah, bawang putih, dan tanama perkebunan berupa tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Namun demikian, dalam implementasinya, pupuk ZA sempat tidak tersedia di lapangan sebagai pupuk bersubsidi, termasuk untuk komoditas tebu, padahal pupuk tersebut sangat dibutuhkan oleh para petani. Para petani tebu pun sangat menyayangkan hal tersebut karena pupuk ZA mengandung unsur nitrogen dan belerang yang sangat penting bagi pertumbuhan tanaman tebu serta mampu meningkatkan rendemen atau kadar gula dalam batang tebu.

Mentan menyatakan, langkah pemerintah untuk kembali membuka akses pupuk ZA bersubsidi bagi petani tebu dipandang strategis dalam mendukung peningkatan produktivitas tebu nasional. Selain itu, distribusi pupuk subsidi yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan pangan nasional dan menekan biaya produksi petani.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendukung petani, terutama di sentra-sentra produksi pangan. Ketahanan pangan harus dibangun dari bawah, dari petani. Kita ini diberi tugas langsung oleh Presiden Prabowo untuk wujudkan swasembada tebu. Pertanyaannya, bagaimana kita bisa swasembada kalau tidak kita dukung dengan pupuk memadai? Sekarang sudah dijawab. Pemerintah hadir untuk petani. Pupuk ZA bersubsidi kembali dibuka untuk petani tebu,” tegas Mentan Amran.

Dengan dibukanya kembali akses terhadap pupuk ZA bersubsidi, diharapkan para petani tebu, khususnya petani plasma, dapat lebih optimal dalam menjalankan budi daya dan meningkatkan produktivitas lahan mereka. “Dengan kebijakan ini, diharapkan produktivitas dan semangat petani tebu meningkat. Target kita swasembada gula nasional dapat tercapai lebih cepat dan ini harus berkelanjutan,” kata Mentan Amran.

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan, yang memimpin rakortas, menjelaskan, pupuk bersubsidi memang diperuntukkan untuk petani skala kecil, termasuk petani tebu. “Pupuk itu untuk petani-petani yang dua hektare itu memang semua dapat, termasuk petani jagung dan petani tebu. Nah, tebu itu kan memang tidak pakai NPK, tapi ZA. Jadi, dalam rapat tadi kita tukar agar sesuai dengan kebutuhannya,” tukas Menko Zulkifli.