JAKARTA, AW-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperluas pasar produk tuna Indonesia yang saat ini sudah menyasar Asean, Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Jepang, dan Timur Tengah. Perluasan pasar produk tuna Indonesia itu di antaranya dilakukan KKP dengan mempromosikan komoditas yang ramah lingkungan di Seafood Expo Global (SEG) 2025.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Tornanda Syaifullah mengatakan, KKP mempromosikan pengelolaan tuna ramah lingkungan dan berkelanjutan di ajang SEG 2025 di Barcelona, Spanyol. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Permen KP No 36 Tahun 2023 yang mengatur alat penangkapan pole & line dan handline untuk ikan tuna. Regulasi itu juga mengatur area operasional (zona/jalur), ukuran kapal, dan ketentuan teknis spesifik bagi alat tangkap tersebut, termasuk yang bersifat mekanis.
“Produk tuna Indonesia yang beredar di pasar mengutamakan keberlanjutan karena ditangkap dengan alat tangkap ramah lingkungan, seperti pole & line dan handline,” ujar Tornanda saat konferensi pers Kiprah Indonesia di SEG Barcelona 2025 untuk Tuna Berkelanjutan di Jakarta pada 21 Mei 2025.
SEG 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen tuna yang berkelanjutan. Pada forum diskusi side event SEG bertajuk IPNLF’s Vision for the Future Event yang berlangsung belum lama ini, Tornanda memaparkan inisiatif strategis Indonesia dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis lima program prioritas kebijakan ekonomi biru.
Langkah itu demi memastikan industri perikanan Indonesia berjalan secara berkelanjutan dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (human rights), tertelusur (traceable), transparan, dan patuh terhadap regulasi (clear and clean). “Sebagai salah satu negara penangkap tuna utama dunia dengan share 16%, Indonesia mendukung perikanan tuna berkelanjutan dan bertanggung jawab, seperti tuna pole and line dan handline, untuk menembus pasar global,” jelas Tornanda dalam publikasi yang dikutip Kamis (22/05/2025).
KKP juga mengapresiasi dukungan the International Pole and Line Foundation (IPNLF) terhadap Indonesia di ajang tersebut dan menekankan pentingnya dialog langsung dengan para buyers atau importir tuna untuk membangun komitmen dan memperkuat kerja sama dengan berlandaskan jaminan ekologi, ekonomi, dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.
Para pelaku usaha, baik buyers maupun eksportir, diharapkan tidak hanya memperhatikan keberlanjutan ekosistem tuna, tetapi juga peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil perikanan tuna berkelanjutan sebagai dampak dari aktivitas yang dilakukan.
Indonesia Masuk Lima Eksportir Terbesar Tuna Dunia
Upaya KKP sejalan dengan pemenuhan standar kualitas/keamanan produk, seperti GMP-SSOP (Good Manufacturing Practices-Sanitation Standard Operating Procedure) dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), keberlanjutan dan ketertelusuran, seperti Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI)), sertifikasi pihak ketiga, seperti MSC (Marine Stewardship Council) dan BRC (British Retail Consortium), serta dokumen lain yang dipersyaratkan, terutama di pasar UE.
Karenanya, Indonesia termasuk di antara lima eksportir tuna terbesar di dunia dan telah mengekspor produk tuna senilai US$ 1,03 miliar pada 2024. “Melalui upaya-upaya tersebut, kami juga berharap akses pasar produk tuna Indonesia kian meluas sekaligus menarik minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. Jumlah ini meningkat signifikan sebesar 11,6% (year-on-year/yoy), terutama ke Asean, AS, UE, Jepang, dan Timur Tengah,” jelasnya.
Kai Garcia Neefjes, Indonesian Programme Lead of IPNLF, menegaskan komitmen IPNLF untuk membangun dan mempromosikan perikanan tuna one-by-one yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan di seluruh dunia. “Kami lihat peluang besar untuk memperkuat rantai pasok tuna one-by-one Indonesia lewat kemitraan strategis dan inovasi berkelanjutan,” jelas Kai.
Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mendorong pentingnya implementasi program ekonomi biru untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perikanan dan ketahanan pangan nasional. Kebijakan ini menekankan pada implementasi prinsip-prinsip ekonomi biru dalam mempertahankan kelestarian alam, namun tidak mengurangi pengembangan ekonomi.