JAKARTA, AW-Pemerintah memanfaatkan lahan-lahan hasil sitaan negara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI untuk ditanami padi demi memperkuat ketahanan pangan nasional. Ketahanan pangan nasional harus terus diperkuat guna menghadapi tantangan krisis global.

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjalin sinergi dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan-lahan hasil sitaan negara. Hal itu sejalan dengan berbagai upaya akselerasi untuk mendorong peningkatan produksi pangan secara nasional yang dilakukan oleh Kementan. Kolaborasi strategis ini ditandai dengan kegiatan penanaman benih padi di lahan sitaan Kejagung di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Mei 2025.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, Kementan dan Kejaksaan RI bersinergi memanfaatkan lahan hasil sitaan negara karena berpotensi untuk menambah luasan tanam padi. Pemanfaatan lahan sitaan merupakan terobosan nyata dan sinergi lintas sektor menjadi kunci memperluas potensi tanam nasional. “Ternyata aset ini luar biasa luasnya. Kalau kami diskusi tadi, di sini saja ribuan hektare (ha), di Banten, Jakarta. Di sini ada 300 (ha) itu nilainya besar kalau kita tanami semua,” ujar Mentan Amran.

Mentan Amran berterima kasih dan mengapresiasi langkah strategis Kejaksaan RI yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif mendukung pembangunan pertanian nasional. “Terima kasih Pak Jaksa Agung ini luar biasa, saya tidak pernah membayangkan ternyata banyak sitaaan sawah, (sitaan) gudang kami sudah terima. Bayangkan kalau seluruh Indonesia kita optimalkan ini, mulai dari Kajari, Kajati, Kejagung,” tutur Mentan.

Langkah ini penting dalam menghadapi tantangan krisis pangan global. Dalam beberapa pertemuan bilateral, Mentan Amran juga menyampaikan bahwa banyak negara menghadapi tekanan pangan akibat perubahan iklim dan konflik geopolitik, sementara Indonesia justru mengalami peningkatan produksi dan stok. “Sejak 1969, bersamaan saya lahir, inilah tertinggi stok Perum Bulog kita, 3,8 (juta ton) minggu depan optimistis 4 juta ton,” jelas Mentan.

Dalam publikasi yang dikutip Jumat (23/05/2025) disebutkan, pemanfaatan lahan sitaan itu akan terus diperluas ke wilayah lain dengan dukungan Kejaksaan RI, termasuk untuk pengembangan sarana produksi seperti pabrik benih dan traktor. Program itu juga sejalan dengan Instruksi Presiden terkait penguatan ketahanan pangan nasional, yang mana sektor pertanian harus menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Kerja sama pemanfaatan lahan hasil sitaan tidak hanya melibatkan Kementan dan Kejagung, tetapi juga PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog. Kejaksaan menyediakan lahan yang akan dimanfaatkan, Kementan menyediakan kebutuhan budi daya serta sarana dan prasarana pertanian, PT Pupuk Indonesia menyediakan pupuk, dan Bulog akan membeli hasil panen.

Agar Tidak Disalahgunakan

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan yang telah diserahkan untuk kegiatan pertanian yang produktif. Hal ini penting, mengingat pemanfaatan lahan ini sekaligus menjaga agar aset negara tidak disalahgunakan.

“Sekaligus juga kami ingin menitipkan tanah ini jangan sampai dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak benar, silahkan manfaatkan untuk pertanian dan yang kedua silahkan manfaatkan sekaligus mengamankan asset,” ujar Jaksa Agung.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang turut hadir dalam sambutannya merefleksikan bahwa menjadi Mentan adalah pekerjaan yang mulia. Hal ini merujuk pada upaya Mentan Amran yang terus konsisten meningkatkan pertanaman di berbagai wilayah Indonesia. “Semoga yang kita tanam mendatangkan kebaikan. Yang paling bahagia adalah Mentan, karena setiap hari menanam kehidupan,” puji Dedi.

Dedi menggarisbawahi pentingnya pengelolaan pangan berbasis desa dan kearifan lokal. Dedi mengusulkan agar ke depan dilakukan pemetaan kebutuhan beras per desa secara tahunan, sehingga desa dapat mandiri dalam hal ketersediaan pangan. Jika terdapat kelebihan, baru dapat didistribusikan ke wilayah lain. “Di kampung-kampung adat, padinya dipanen dengan ani-ani, disimpan di leuit, dan tidak digiling. Padi-padi itu bisa bertahan 40-100 tahun, dan ini adalah bentuk nyata dari ketahanan pangan yang sesungguhnya,” ungkap Dedi.