JAKARTA, AW-Realisasi penyaluran pupuk subsidi per 13 Juni 2025 tercatat 3,37 juta ton atau 35,32% dari total alokasi nasional 9,55 juta ton. Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau para petani di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan penggunaan pupuk bersubsidi dengan segera menebus sarana produksi pertanian tersebut. Hal itu demi terus menjaga momentum peningkatan produksi pangan nasional saat memasuki musim tanam kedua padi tahun ini.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah menjelaskan, Kementan terus memastikan terpenuhinya kebutuhan para petani untuk terus berproduksi. Secara khusus, Kementan mengimbau para petani mengoptimalkan musim tanam padi kali ini dengan penggunaan pupuk bersubsidi yang telah dipersiapkan pemerintah. “Stok pupuk aman. Kementan mengimbau petani mengoptimalkan penggunaan pupuk bersubsidi,” jelas Andi.

Kementan juga telah turut memastikan ketersediaan pupuk secara nasional masih sangat mencukupi. Hingga 13 Juni 2025, realisasi penyaluran pupuk subsidi tercatat sebesar 35,32% atau 3,37 juta ton dari total alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton. “Artinya, masih tersedia ruang yang luas bagi petani untuk menebus dan menggunakan pupuk subsidi sesuai kebutuhan pertanamannya,” ungkap Andi dalam publikasi yang dikutip Rabu (18/06/2025).

Andi menyampaikan, distribusi pupuk bersubsidi kini juga semakin mudah diakses. Petani cukup menunjukkan KTP atau Kartu Tani di kios resmi untuk dapat melakukan penebusan. “Kami mengajak seluruh petani penerima pupuk subsidi yang terdaftar dalam e-RDKK untuk segera menebus pupuknya. Jangan ditunda. Stok tersedia, akses mudah. Ini momen penting untuk mendukung keberhasilan musim tanam kedua,” tegas Andi.

Andi menambahkan, kemudahan akses itu bagian dari reformasi tata kelola pupuk subsidi yang terus diperkuat Kementan. Melalui Perpres No 06 Tahun 2025, pemerintah menyederhanakan prosedur dan mempercepat penyaluran pupuk subsidi dengan mengedepankan prinsip 7T: tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat tempat, tepat mutu, tepat harga, dan tepat sasaran. ”Salah satu pilar utama reformasi itu pemanfaatan sistem e-RDKK yang terus diperbarui, saat ini diberi kesempatan memperbarui data kebutuhan pupuk di e-RDKK di tahun berjalan agar petani yang belum terdaftar dapat terdata dan terdaftar dalam sistem,” papar Andi.

Kolaborasi Pengawasan

Sementara itu, untuk menjaga integritas distribusi pupuk subsidi, Kementan mendorong kolaborasi aktif seluruh pihak termasuk PT Pupuk Indonesia (PI Persero), masyarakat, dan petani dalam mengawasi kelancaran proses penyaluran. Berdasarkan Perpres No 06 Tahun 2025, PI ditugasi untuk menjamin ketersediaan dan distribusi pupuk subsidi hingga ke titik serah (kios resmi) sesuai dengan alokasi wilayah yang telah ditetapkan.

Apabila ditemukan praktik yang menyimpang atau merugikan petani, seperti agen atau distributor yang mempersulit akses pupuk subsidi, masyarakat diimbau segera melaporkan agar dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku “Kami tidak segan untuk menindak tegas agen-agen nakal, termasuk mencabut izin usahanya. Petani berhak mendapatkan layanan yang adil dan transparan,” tegas Andi Nur.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turut menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi petani dari segala bentuk penyimpangan distribusi pupuk. “Jangan ada yang bermain-main dengan pupuk. Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan kita. Negara hadir untuk memastikan mereka bisa bertanam dengan tenang,” ujar Mentan Amran.

Dengan stok pupuk subsidi yang masih cukup besar dan sistem penyaluran yang kian efisien, Kementan optimistis bahwa musim tanam kedua ini dapat menjadi momentum peningkatan produksi pangan nasional, apabila dimanfaatkan dengan baik oleh para petani.