JAKARTA, AW-Sebanyak 214 proposal Program Kampung Nelayan Merah Putih telah masuk ke Kementerian Kelautan dan Perikanan per 27 Mei 2025 dari para pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Seiring antusiasme tersebut, KKP memperpanjang batas waktu pengajuan proposal Program Kampung Nelayan Merah Putih hingga 3 Juni 2025.

Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) merupakan penguatan dan kelanjutan dari Program Kampung Nelayan Modern dan Kampung Perikanan Budi Daya yang sebelumnya telah berhasil mengubah citra kawasan nelayan dan pembudi daya dari yang kumuh menjadi produktif dan berdaya saing.

Program KNMP dirancang untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, serta penataan ruang kawasan nelayan dan pembudi daya melalui pembangunan fasilitas yang terintegrasi dan modern, seperti dermaga, gudang beku, pabrik es, sentra kuliner, tempat pelelangan ikan (TPI), balai pelatihan, hingga menara pandang.

Hingga 27 Mei 2025 sore, tercatat 214 proposal telah masuk pada Dashboard Penerimaan Proposal KNMP. Perpanjangan waktu tidak hanya memberikan kesempatan bagi pendaftar untuk melengkapi dokumen-dokumen pendukung, sekaligus untuk memastikan proses seleksi berjalan lebih inklusif dan kompetitif, dengan partisipasi yang merata dari seluruh wilayah pesisir dan perikanan budidaya di Indonesia.

Langkah itu diambil seiring meningkatnya antusiasme pemerintah daerah dan masyarakat kelautan perikanan dari berbagai wilayah di Indonesia. “Program ini harus meninggalkan pola lama bahwa pemerintah datang memberi bantuan lalu pergi begitu saja. Kita ingin membangun ekosistem yang berkelanjutan, di mana masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan, bukan hanya penerima manfaat,” tegas Staf Ahli Menteri KP Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Trian Yunanda dalam publikasi yang dikutip Selasa (27/05/2025).

Program KNMP tidak hanya menyasar wilayah pesisir, tetapi juga mencakup komunitas pembudidaya perikanan di pedalaman. Nilai tambah akan diberikan kepada lokasi yang telah memiliki dan aktif dalam Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, sebagai bentuk dukungan terhadap model ekonomi lokal berbasis koperasi yang berkelanjutan.

“Kesiapan dan komitmen pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Kami ingin memastikan lokasi yang diusulkan benar-benar siap untuk ditransformasikan secara berkelanjutan,” ujar Trian Yunanda.

Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan Program KNMP merupakan implementasi dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yakni untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pembudidaya di Indonesia.

Pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 kampung secara nasional dalam lima tahun ke depan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dan perkembangan Program KNMP, masyarakat dapat mengakses kanal resmi KKP di www.kkp.go.id.