JAKARTA, AW-Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki sejumlah strategi penataan ruang laut berkelanjutan, di antaranya regulasi rencana zonasi (RZ) dan pengelolaan karbon biru. Penataan ruang laut berkelanjutan kunci mewujudkan ketahanan laut, melestarikan lingkungan laut, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lestari.

KKP mewakili Indonesia menyampaikan komitmen mengelola laut secara berkelanjutan melalui lima program prioritas ekonomi biru pada forum internasional Our Ocean Conference (OOC) dan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) yang berlangsung di Busan, Korea Selatan (Korsel). Forum OOC ke-10 berlangsung pada 28-30 April 2025, sedangkan Forum APEC ke-5 berjalan dua hari pada 30 April-1 Mei 2025. Di OOC dan APEC, Indonesia menyuarakan pentingnya regulasi penataan ruang laut dan perikanan berkelanjutan.

Dirjen Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana menyampaikan komitmen mengenai penataan ruang laut melalui regulasi RZ, inilah yang ditekankan Delegasi Indonesia pada Forum OOC. Regulasi itu meliputi Rencana Zonasi Antardaerah, Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional, Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu. “Penataan ruang laut dasar dari seluruh pemanfaatan ruang yang ada di wilayah pesisir dan laut agar tercipta keselarasan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian ekosistem pesisir dan laut,” ujar Kartika.

Penataan ruang laut berkelanjutan merupakan kunci mewujudkan ketahanan laut, melestarikan lingkungan laut, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Integrasi tata ruang laut sangat penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan laut dilakukan dengan cara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi semua pihak, termasuk masyarakat pesisir dan generasi mendatang.

Selain komitmen mengenai regulasi rencana zonasi, Indonesia juga menyampaikan lima komitmen lain termasuk memperkuat pengelolaan karbon biru melalui skema menghitung cepat nilai karbon biru padang lamun di 20 kawasan konservasi laut, menginisiasi Blue Carbon Network and Database, memperkuat kolaborasi dan kerja sama di forum internasional, memformulasikan kebijakan pengelolaan karbon biru hingga pedoman penghitungan nilainya.

Selanjutnya, yang masih dikerjakan KKP di tahun ini, menetapkan 200 ribu hektare (ha) kawasan konservasi laut baru serta menaikkan skor efektivitas pengelolaan kawasan konservasi laut rata-rata 5% dari skor 2024. “Kami juga telah melaksanakan pilot project pembangunan Kampung Budi Daya Rumput Laut di Wakatobi yang akan disusul di Maluku, dan Rote Ndao sebagai implementasi perikanan berkelanjutan. Serta akan membangun ocean monitoring system dan 15 kawasan konservasi perairan (marine protected area) hingga 2027,” ungkap Kartika.

Penguatan Kolaborasi

Di Busan, Delegasi RI juga mengikuti Forum APEC ke-5. Pada sesi Ministerial Meeting, Delegasi RI menekankan pentingnya penguatan kolaborasi dan kerja sama regional untuk mewujudkan tata kelola kelautan perikanan berkelanjutan. Di Indonesia, tata kelola kelautan dan perikanan berkelanjutan berlandaskan prinsip ekonomi biru.

Dengan pendekatan tersebut, Indonesia telah merancang perluasan kawasan konservasi laut, menerapkan kebijakan pengkapan ikan berbasis kuota, mendorong penguatan budi daya berkelanjutan, mengawasi pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta mengentaskan persoalan sampah di laut dengan melibatkan para nelayan. Di sisi lain, juga dilakukan penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siry menjelaskan, implementasinya butuh kerja sama dan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, KKP mendorong kolaborasi dan kerja sama regional yang kuat, inklusif dan responsif dalam penyelesaian masalah-masalah utama seperti dampak perubahan iklim, polusi laut dan IUU Fishing, penguatan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas dan penerapan penataan ruang laut berkelanjutan.

Implementasi ekonomi biru di Indonesia juga mengedepankan kearifan lokal, pengarusutamaan gender, pemberdayaan perikanan skala kecil, partisipasi masyarakat, pelibatan penyuluh. Hal ini penting untuk menciptakan industri perikanan dari hulu sampai hilir yang berkelanjutan dan inklusif untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara.

OOC merupakan forum pengelolaan laut global dengan menyatukan unsur pemerintah, organisasi internasional, swasta dan sipil (akademisi, organisasi internasional, NGO, filantropi, influencer, dan kaum muda). Indonesia telah berpartisipasi pada OOC sejak tahun 2016, dan pernah menjadi tuan rumah penyelenggaraan OOC ke-5 di Bali pada 29-30 Oktober 2018.

OOC ke-10 mengangkat tema Our Ocean, Our Action untuk menggalakkan aksi global demi lautan yang berkelanjutan. Tema yang diangkat adalah perubahan iklim, Ekonomi Biru, Perikanan Berkelanjutan, Kawasan Konservasi, Polusi Laut, Keamanan Laut, dan Digital Oceans.

Sedangkan APEC merupakan forum kerja sama regional yang bertujuan mewujudkan pertumbuhan dan kesejahteraan berkelanjutan di kawasan Asia-Pasifik. Adanya Pertemuan Tingkat Menteri Kelautan dan Perikanan pada APEC di Busan menunjukkan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan sektor prioritas di kawasan Asia-Pasifik.

The 5th APEC Ocean-Related Ministerial Meeting (AOMM-5) dihadiri oleh 21 Anggota (APEC tidak memakai istilah negara) yang bertujuan untuk bertukar pandangan dan menegaskan kembali komitmen anggota terkait peningkatan ketahanan laut, promosi penangkapan ikan dan budidaya berkelanjutan, kerja sama regional serta mendorong pembangunan sektor KP yang inklusif dan berkelanjutan.

Pertemuan AOMM-5 telah menghasilkan Chair Statement yang dibacakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Korea, Kang Do-Hyung dengan menekankan kerja sama regional dalam menangani pencemaran laut, kesiapsiagaan bencana, perikanan keberlanjutan dan budidaya perikanan, serta menyepakati Peta Jalan Peningkatan Ketahanan Laut APEC (APEC Ocean Resilience Enhancement Roadmap), sebuah kerangka kerja yang bertujuan untuk meningkatkan manajemen risiko bencana dan memperkuat ketahanan regional.

Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya penataan ruang laut untuk menjaga kelestarian ekosistem, kehidupan sosial masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.