JAKARTA, AW-Upaya pembangunan sektor pertanian, terutama dalam mencapai swasembada pangan nasional, sangat terbuka terhadap kritik yang berbasis data. Kritik yang konstruktif justru diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan berbasis data. Kritik yang konstruktif justru diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian. Namun demikian, jika kritik dilandasi motif pribadi, hal tersebut merupakan penyalahgunaan peran intelektual yang merugikan negara.

“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi, jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk pengkhianatan,” tandas Mentan Amran Sulaiman dalam publikasi yang dikutip Jumat (18/04/2025).

Mentan Amran mengakui saat ini proses hukum terhadap seorang pengamat yang dinilai menyebarkan opini tanpa dasar dan terlibat dalam proyek fiktif yang merugikan negara senilai Rp 5 miliar di Kementan tengah berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum. Proses laporan pengaduan akan dipercepat dan saat ini telah masuk ke ranah penegak hukum.

“Kami sudah investigasi dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang melobi kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi risiko demi rakyat,” tegas Mentan Amran. Artinya, Mentan memastikan proses hukum terhadap pengamat yang diduga merugikan negara Rp 5 miliar tetap berjalan.

Jaga Semangat Petani

Pelaporan itu dilakukan atas dasar keresahan masyarakat, khususnya para petani yang merasa semangatnya dirusak oleh narasi-narasi negatif yang tidak berdasar. Pernyataan-pernyataan pengamat tersebut dinilai melemahkan upaya swasembada pangan yang saat ini mulai membuahkan hasil. “Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Pengamat yang dimaksud bukan sosok asing di lingkungan Kementerian Pertanian, seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementan. Namun, dari hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.

“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkapnya.

Uniknya, lanjut Mentan, pengamat tersebut hanya bersuara lantang saat dirinya menjabat. Pada periode pertama kepemimpinannya (2014–2019), kritik-kritik tajam kerap dilontarkan. Namun saat posisi Mentan dijabat oleh tokoh lain (2019–2023), suaranya nyaris tak terdengar. Kritik keras baru kembali mencuat pada akhir 2023, tepat setelah Presiden kembali melantik Amran sebagai Menteri Pertanian.

Mentan Amran Sulaiman juga menyoroti bahwa sebagian besar kritik dari pengamat tersebut hanya didasarkan pada asumsi tanpa dukungan data yang valid. Kritik-kritik itu mencakup program cetak sawah, food estate, kebijakan wajib tanam bawang putih 5% bagi importir, hingga program pompanisasi.

“Pengamat ini juga mengkritik target swasembada pangan, menyebutnya tidak jelas. Bahkan terakhir, ia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. Semua itu bukan karena niat membangun, tapi karena kepentingan pribadi,” ujar Mentan Amran.

Integritas Dalam Pembangunan Sektor Pertanian adalah Harga Mati

Pengamat yang tengah dilaporkan itu sempat tidak bersuara kritis di periode 2019–2023 karena diduga menerima proyek besar dari Kementan. Namun, saat ruang penyimpangan ditutup, kritik dengan nada menyerang kembali bermunculan. “Inspektorat Jenderal Kementan telah mengaudit investigatif dan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif. Total pelanggaran kontrak 23 poin, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” ungkap Mentan Amran Sulaiman.

Integritas di lingkungan Kementerian Pertanian adalah harga mati. Siapa pun yang terbukti merugikan negara, baik pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal Kementan, akan ditindak tegas. “Ini musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apa pun,” tegas Mentan Amran.

Mentan juga menekankan kritik yang tidak berdasar justru berpotensi menimbulkan keresahan, alih-alih mengakselerasi percepatan pembangunan sektor pertanian, terutama di kalangan petani yang tengah berjuang di lapangan. “Yang kami tolak itu kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi kalau terbukti punya rekam jejak korupsi,” ujar dia.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta publik untuk bersabar menanti proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. “Mohon bersabar, proses ini segera tuntas. Yang bersangkutan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tandas Mentan.