JAKARTA, AW-Batam sebagai wilayah perbatasan sangat rentan jadi pintu masuk barang ilegal, termasuk beras. Karena itu, Pemerintah Daerah Kota Batam (Pemda Kota Batam) meminta negara lewat Kementerian Pertanian (Kementan) kian tegas melindungi petani di wilayah itu dari praktik mafia pangan dengan mendorong penertiban praktik perdagangan tidak baik.
Pemda Kota Batam mendukung penuh langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menindak penyelundupan beras dan komoditas pangan ilegal di wilayah Batam. Praktik penyelundupan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam jutaan petani.
Karena itu, Pemda Kota Batam meminta negara semakin tegas melindungi para petani di wilayah itu dari praktik mafia pangan. “Pada prinsipnya apa yang menjadi arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto agar 2025 ini Indonesia bisa swasembada pangan, lalu berbagai upaya yang telah Pak Mentan lakukan, alhamdulillah Pak Menteri, kami di daerah akan memberikan dukungan sepenuhnya,” ujar Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Amsakar mengatakan hal tersebut saat melaporkan perkembangan penertiban barang pangan ilegal di Kota Batam kepada Mentan Amran di Jakarta pada 25 November 2025. Wali Kota Amsakar menyampaikan, seluruh jajaran daerah bergerak cepat begitu mendapat laporan awal terkait masuknya 40,4 beras ilegal dan komoditas lainnya melalui Pelabuhan Tanjung Sengkuang. Kejadian itu harus menjadi peringatan bahwa wilayah perbatasan memerlukan pengawasan yang lebih ketat dan tindakan hukum yang lebih tegas.
Amsakar menjelaskan, pada Senin atau 24 November 2025 malam, aparat di lapangan telah mengambil langkah-langkah taktis untuk mengamankan sejumlah barang ilegal yang hendak keluar dari Batam. Tim gabungan dari Kodim 0316/Batam, Dandenpom, Kepolisian, dan unsur lain langsung turun sehingga barang dapat diamankan sebelum berpindah tangan.
Pemda Kota Batam bersama seluruh unsur Forkopimda akan membawa temuan ini ke forum Satgas Pangan dan memperkuat koordinasi lintas lembaga agar praktik serupa tidak terulang. “Kami akan melakukan koordinasi yang lebih intens agar kejadian serupa dapat diminimalisir,” ungkap dia dalam publikasi yang dikutip Kamis (27/11/2025).
Pemda Kota Batam menilai, Batam sebagai wilayah perbatasan sangat rentan menjadi pintu masuk barang ilegal, sehingga kolaborasi antara pusat dan daerah harus diperkuat. Pemda juga meminta agar seluruh aparat di wilayah perbatasan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk menutup ruang gerak mafia pangan yang mencoba memanfaatkan celah distribusi. Batam siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan pangan.
Keberhasilan penindakan ini merupakan bukti keseriusan daerah dalam melindungi petani dan menjaga stabilitas pasokan nasional. “Kami ingin memastikan langkah-langkah ini memberikan pesan yang jelas negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Pangan adalah urusan hidup rakyat, dan petani harus dilindungi,” ujar dia.
Tidak Dilengkapi Dokumen
Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra melaporkan, tiga kapal KM Sampurna, KM Permata Pembangunan, dan KM Rezky Di Laut, serta tiga truk pengangkut berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, seluruh barang terbukti tidak dilengkapi dokumen pelayaran maupun dokumen kepabeanan yang sah. Tindakan cepat ini bagian dari langkah penertiban menyusul laporan awal yang diterima melalui kanal Lapor Pak Amran.
Dandim menegaskan, tidak adanya dokumen resmi menunjukkan kegiatan tersebut sebagai aktivitas ilegal yang harus segera dihentikan untuk melindungi stabilitas ekonomi dan menjaga keamanan perbatasan. Barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai untuk penanganan lanjutan. “Setelah kami cek, kapal-kapal tersebut tidak memiliki surat izin, tidak ada dokumen barang, dan tidak ada izin pengiriman. Sehingga kami simpulkan ini adalah kegiatan ilegal. Kemudian kami melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang,” papar dia.
Mentan Amran sebelumnya telah menegaskan bahwa masuknya beras ilegal bukan soal jumlah, melainkan dampak psikologis yang dapat melemahkan semangat 115 juta petani padi yang tengah memasuki musim tanam. Pemda Batam menyatakan sepakat dengan pandangan tersebut dan menilai bahwa penindakan terhadap penyelundupan merupakan bagian dari menjaga harga diri bangsa dan kesejahteraan
