JAKARTA, AW-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memetakan lahan di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), demi mencapai swasembada garam nasional di 2027. KKP terus bergerak meningkatkan produksi untuk menuju swasembada garam nasional dengan menjadikan Rote Ndao sebagai salah satu wilayah potensial sebagai sentra garam industri.
Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP belum lama ini sudah memetakan lahan potensial di Kecamatan Rote Timur dan Kecamatan Pantai Timur dengan estimasi total lahan lebih dari 1.000 hektare (ha). Pembangunan sentra garam di Rote Ndao direncanakan untuk menopang kebutuhan industri.
Rote Ndao dipilih karena memiliki potensi besar dengan curah hujan rendah dan tingkat salinitas tinggi. Identifikasi itu tahap awal untuk memastikan kelayakan teknis dan ekologis seperti sumber air serta aspek sosial dalam pengembangan lahan garam berkelanjutan.
Menurut Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP Koswara, saat ini, lebih dari separuh kebutuhan garam untuk sektor aneka pangan dan farmasi masih harus dipenuhi dari impor. Hal itu karena kualitas garam produksi lokal belum sepenuhnya mampu memenuhi standar industri yang ketat. Karena itulah, KKP akan mengembangkan Rote Ndao sebagai sentra garam industri.
“Kita juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah, Pak Bupati sudah menyampaikan komitmennya, mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan di 2025,” ujar Koswara dalam publikasi yang dikutip Senin (19/05/2025).
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk optimistis dengan adanya pembangunan sentra garam industri yang digagas KKP di Rote Ndao maka akan tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah. “Saya mewakili masyarakat Rote Ndao, berterima kasih atas kehadiran pemerintah pusat melalui KKP. Ini memberikan angin segar bagi masyarakat karena akan membuka lapangan kerja,” ucap Paulus.
Pemerintah telah menetapkan Perpres No 17 Tahun 2025 untuk mendorong percepatan program pembangunan pergaraman Indonesia dan mencapai swasembada garam nasional pada tahun 2027. Salah satu langkah percepatan adalah dengan menetapkan larangan impor garam secara bertahap untuk beberapa sektor industri.
Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menerangkan strategi yang dipakai untuk meningkatkan volume dan kualitas produk garam lokal. KKP akan menjalankan program intensifikasi dan ekstensifikasi pergaraman di sejumlah wilayah di Indonesia, serta bersinergi dengan perusahaan pergaraman, serta pemerintah daerah.