JAKARTA, AW-Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan/pembatasan (lartas) impor singkong (ubi kayu) demi melindungi petani dan industri dalam negeri. Pengendalian impor diyakini akan menggairahkan rantai pasok singkong dalam negeri, meningkatkan produksi, serta memperkuat kemitraan petani dan industri. Kapasitas produksi pati ubi kayu yang saat ini baru 46,9% diproyeksikan naik hingga 95% jika kebijakan lartas impor singkong diterapkan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Indonesia adalah produsen singkong terbesar kelima dunia di 2022. Selama lima tahun terakhir (2020–2024), rata-rata produksi singkong nasional 15,7 juta ton dengan luas tanam 611 ribu hektare (ha), luas panen 602 ribu ha, dan produktivitas 261,71 kuintal per ha. Adapun capaian produksi 2024 sebesar 15,2 juta ton. Namun, impor singkong di 2024 tetap tinggi, terutama dalam bentuk cassava starch (pati ubi kayu) dengan volume 300 ribu ton yang mayoritas dari China dan Thailand.
Harga impor yang lebih murah juga membuat industri dalam negeri tidak kompetitif dan menekan harga ubi kayu di tingkat petani. “Karena itu, kami sudah komunikasi dan lapor ke Mendag (Menteri Perdagangan), Menko Pangan, serta Menko Perekonomian. Mudah-mudahan hari ini kebijakan Lartas dalam bentuk peraturan menteri perdagangan (permendag) terkait ubi kayu atau singkong keluar, paling lambat Minggu atau Senin,” ungkap Mentan Amran usai memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pembahasan Usulan Lartas Impor Singkong/Ubi Kayu dan Produk Turunannya di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (19/09/2025).
Sebelumnya, Mentan Amran mengatakan, lartas singkong/ubi kayu segera diterbitkan untuk melindungi petani dan industri domestik. Mentan menegaskan pentingnya pengendalian impor ubi kayu dan produk turunannya guna menjaga keberlanjutan usaha petani dan industri pati ubi kayu nasional. Karena itu, pemerintah segera menerbitkan larangan terbatas (lartas) untuk komoditas ubi kayu dan produk turunannya dalam waktu dekat.
“Kita akan segera terbitkan lartas tepung tapioka, jika produksi dalam negeri dapat terpenuhi maka impor tidak diperbolehkan lagi. Ini keputusan sangat strategis, perintah langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” jelas Mentan Amran dalam publikasi Kementan yang dikutip pada hari yang sama.
Selain itu kebijakan penetapan harga atas ubikayu juga akan diterapkan sehingga ini akan memperpendek rantai distribusi, menjamin pasokan bahan baku, dan menghasilkan produk berkualitas untuk kebutuhan dalam negeri. “Kita ingin bagaimana petani tersenyum tapi konsumen bahagia dan produsen untung. Tidak ada yang kita korbankan satupun. Tiga-tiganya harus kita jaga dan bahagia,” jelas Mentan.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari pemerintah daerah, asosiasi petani, hingga pelaku industri. Gubernur Lampung Rahmat Mirzanj Djausal menegaskan Lampung sebagai penyumbang 70 persen produksi ubi kayu nasional turut terdampak oleh turunnya harga tapioka dunia dan derasnya impor. “Keluhan ini langsung ditanggapi oleh Mentan Amran untuk segera menutup impor tepung tapioka dari luar sehingga tentunya secara simultan akan menaikan harga singkong di seluruh Indonesia,” jelas Rahmat.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional. Presiden juga menyerukan seluruh pihak, baik kementerian, pelaku industri, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mendukung petani. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi kebangkitan semangat petani singkong, memperkuat posisi tawar mereka di pasar, serta mempercepat program hilirisasi nasional berbasis komoditas lokal yang berkelanjutan.