JAKARTA, AW-Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap membahas usulan lartas impor singkong dan tapioka di Kemenko Perekonomian. Lartas impor singkong diharapkan membuat harga komoditas itu di tingkat petani kembali membaik. Lartas impor adalah kebijakan pelarangan terbatas untuk impor komoditas tertentu.

Langkah Kemendag itu sudah sesuai PP No 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan yang salah satunya mengatur kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa didasarkan pada keputusan rapat koordinasi yang dipimpin menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.

Kemendag telah membahas usulan lartas itu secara internal. Menanggapi permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka, Kemendag siap melakukan pembahasan usulan lartas tersebut di Kemenko Perekonomian. “Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis,” jelas Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim dalam publikasi yang dikutip Minggu (11/05/2025).

Kemenko Perekonomian akan membahas usulan lartas tersebut jika kondisi ekonomi global sudah kondusif. “Kemenko Perekonomian menyampaikan, pembahasan akan dilakukan saat kondisi ekonomi dunia semakin membaik,” jelas Isy. Keputusan lartas itu nantinya dilakukan pada kesempatan pertama. “Keputusan terkait lartas impor singkong dan tapioka itu juga tentunya mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait,” jelas Isy.

Sebelumnya, pada 5 Mei 2025, mengutip dari situs resmi Pemprov Lampung, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah menerbitkan Instruksi Gubernur No 02 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung Rp 1.350 per kilogram (kg) dengan potongan rafaksi maksimal 30% tanpa mengukur kadar pati, ini harga beli oleh industri. Instruksi itu diterbitkan untuk menjawab tuntutan para petani dari beberapa kabupaten di Lampung.