JAKARTA, AW-Masyarakat konsumen senang dan bersyukur karena harga beras turun dan pangan pokok itu sudah kembali terjangkau. Artinya, upaya pemerintah menjaga ketersediaan pangan nasional, termasuk menstabilkan harga beras, mulai menunjukkan hasil positif.
Data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) per 7 September 2025 mencatat sejumlah bahan pokok strategis, seperti beras, daging ayam ras, dan telur ayam, mengalami penurunan harga. Penurunan harga bahan pokok tersebut, terutama harga beras, tidak hanya meringankan beban rumah tangga, tetapi juga memberi angin segar bagi pelaku usaha kecil. Masyarakat di berbagai daerah mengaku merasakan langsung dampak positif dari stabilitas harga pangan.
Salah seorang ibu rumah tangga di Jakarta, Siti Aminah, mengaku terbantu dengan turunnya harga beras dan telur ayam. “Alhamdulillah, harga beras sekarang turun. Kami sebagai ibu rumah tangga sangat merasakan manfaatnya, karena belanja bulanan jadi lebih ringan. Harapannya harga-harga ini bisa terus stabil,” ujar dia. Hal senada disampaikan pedagang warung makan di Surabaya, Joko. Dia mengatakan, turunnya harga daging ayam dan telur membuat modal usahanya lebih terkendali. “Kalau harga bahan pokok stabil, usaha kecil seperti kami bisa bertahan. Konsumen juga senang karena harga menu tidak perlu dinaikkan,” kata dia.
Harga beras medium tercatat turun 1,06% menjadi Rp 13.897 per kilogram (kg) secara rata-rata nasional. Sementara itu, harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) terkoreksi 0,22% menjadi Rp 12.542 per kg dan beras premium turun 0,84% menjadi Rp 15.977 per kg. Bahkan, di wilayah Zona 1, rata-rata harga beras medium sudah berada di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp 13.500 per kg yaitu sebesar Rp 13.497 per kg. Sementara, harga beras medium di wilayah zona 2 dan zona 3 terpantau masih di atas HET.
Selain beras, komoditas pangan lain juga mencatat penurunan harga. Daging ayam ras turun 1,1% menjadi Rp 35.939 per kg, sementara telur ayam ras turun 0,72% menjadi Rp 29.154 per kg. Meski begitu, harga cabai merah keriting masih bervariasi di beberapa daerah. Di Jakarta tercatat Rp 43.214 per kg, Jawa Timur Rp 31.059 per kg, dan Kalimantan Barat Rp 61.040 per kg. Secara nasional, harga cabai merah keriting masih berada dalam kisaran harga acuan penjualan (HAP) Rp 37-55 ribu per kg.
Meski demikian, sejumlah daerah mencatat harga cabai merah keriting di atas HAP. Di Papua Barat dan Papua Barat Daya misalnya, harga mencapai Rp 80 ribu per kg, sementara di Sumatra Barat mencapai Rp 70.672 per kg. Adapun harga cabai rawit merah justru turun 1,46% menjadi Rp 44.403 per kg. Harga ini masih terjaga dalam kisaran HAP nasional Rp 40-57 ribu per kg. Contohnya, di Jawa Timur Rp 25.824 per kg, di Jakarta Rp 41 ribu per kg, dan di Aceh Rp 46.571 per kg.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemerintah terus melakukan operasi pasar yang merupakan bentuk kerja nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan. “Pemerintah telah melakukan operasi pasar besar-besaran bersama Bulog dengan melepaskan 1,3 juta ton beras ke pasaran. Ini bukti nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” ujar Mentan dalam publikasi yang dikutip Senin (08/09/2025).
Mentan menegaskan, penurunan harga komoditas pokok itu sinyal bahwa kondisi pangan nasional terjaga dengan baik. “Stabilitas pangan harus menjamin konsumen terlindungi, sekaligus petani tetap mendapatkan harga yang layak. Itulah keseimbangan yang terus kita jaga,” tegas Mentan.