JAKARTA, AW–Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengimbau para pedagang di seluruh Indonesia untuk mengikuti ketentuan harga eceran tertinggi atau HET beras yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila ditemukan pedagang yang menjual di atas ketentuan HET beras maka pemerintah melalui Satgas Pangan akan segera menindaknya.
Mentan Amran mengatakan, produksi beras nasional saat ini dalam posisi kuat, sehingga tidak ada alasan harga melewati ketentuan HET yang telah ditetapkan. Mentan mengingatkan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik dagang yang merugikan masyarakat.
Menurut Mentan, Satgas Pangan akan diturunkan guna menindak pihak-pihak yang menjual beras di atas HET. “Kalau ditemukan jual di atas HET, nanti ada Satgas Pangan yang bertindak,” tandas Mentan saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tembok, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada 11 Juni 2025, guna memantau langsung harga dan ketersediaan beras.
Mentan Amran, dalam kunjungan tersebut, berdialog dengan pedagang dan memastikan pasokan beras dalam kondisi aman dan harga sesuai ketentuan berlaku. Kunjungan itu bagian dari komitmen Kementerian Pertanian (Kementan) untuk hadir langsung di tengah masyarakat demi memastikan program dan kebijakan berjalan efektif di lapangan serta mendukung petani dan pelaku usaha pangan. “Produksi beras kita kuat, sehingga harga harusnya terkendali,” ungkap Mentan.
Di publikasi yang dikutip Rabu (11/06/2025) disebutkan, Mentan menemukan fakta bahwa harga beras di Pasar Tembok tergolong stabil, usai sebelumnya sempat ditemui harga beras curah Rp 14 ribu per kilogram (kg) di Jakarta.
“Saya diskusi dengan Ibu Ria, pedagang di Pasar Tembok. Harga curah cukup bagus Rp 12.900 per kg, suplainya juga bagus. Tapi ada daerah yang jual Rp 14 ribu per kg. Kami imbau dan sampaikan, tidak ada alasan harga beras naik. Ikutilah cara menjual Ibu Ria. Kenapa? Stok kita banyak, produksi kita banyak, jadi tidak ada alasan,” ujar Mentan usai sidak salah satu agen beras di pasar tersebut.
Provinsi Jatim mencatat lonjakan signifikan produksi padi. Merujuk Badan Pusat Statistik (BPS), produksi gabah kering panen (GKP) Jatim di Januari-Juli 2025 sebesar 8.784.027 ton atau naik 1.029.692 ton dari periode sama 2024 sebesar 7.754.335 ton.
Produksi beras Jatim pada Januari-Juli 2025 sebesar 4.218.508 ton atau meningkat 494.507 ton dari periode sama 2024 sekitar 3.724.001. ”Jatim itu produksi beras nomor satu di Indonesia, sehingga harus kita pertahankan dan tingkatkan dengan dukungan kebijakan dan program untuk memacu produksi padi nasional,” papar Mentan Amran.