JAKARTA, AW-Kementerian Pertanian (Kementan) mengecam praktik pupuk palsu karena akan merugikan para petani. Karena itu, Kementan bersama aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan terkait terus bersinergi untuk memberantas praktik pupuk palsu atau pemalsuan pupuk demi kesejahteraan petani yang berkelanjutan.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengecam praktik pupuk palsu. Praktik pemalsuan pupuk merupakan tindakan zalim sehingga harus diberantas. Pemerintah melalui Kementan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan memberantas praktik pemalsuan pupuk.
Langkah itu demi terwujudnya pertanian yang maju, mandiri, dan modern serta untuk kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan. “Praktik pemalsuan pupuk merupakan tindakan keji yang tergolong sebagai kejahatan kemanusiaan. Harus diberantas,” tegas Wamentan dalam publikasi yang dikutip Kamis (17/07/2025).
Wamentan Sudaryono menyatakan, tindakan pemalsuan pupuk tersebut harus diberantas hingga ke akarnya karena berdampak serius terhadap kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. “Memalsukan pupuk itu zalim. Sangat zalim! Karena ini bukan hanya menipu soal kandungan nutrisi, tetapi juga menghancurkan harapan dan kerja keras petani selama satu musim. Jahat terhadap orang susah itu kejahatan kemanusiaan. Di era Presiden Prabowo, hal seperti ini tidak akan dibiarkan,” tandas Wamentan.
Wamentan Sudaryono menekankan bahwa kerugian akibat pemalsuan pupuk sangat besar. Kerugian itu akan menjadi beban para petani, bahkan program prioritas Presiden Prabowo, yakni swasembada pangan. “Jika ada ribuan atau bahkan jutaan petani yang menjadi korban, kerugiannya bisa mencapai triliunan rupiah dan mengancam ketahanan pangan kita,” kata dia.
Wamentan Sudaryono yang juga merupakan anak seorang petani ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian RI Polri yang telah proaktif menindaklanjuti kasus-kasus pemalsuan pupuk. “Terima kasih jajaran Polri sudah menindaklanjuti. Ini langkah krusial untuk melindungi petani dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa kekhawatiran akan pupuk palsu,” kata dia.