JAKARTA, AW-DPR mendukung penuh langkah Kementerian Pertanian (Kementan), yang dikomandoi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, bersama jajaran terkait mengusut tuntas kasus beras oplosan. Sebab, praktik beras oplosan merupakan bagian dari kejahatan sistematis yang harus diberantas demi terciptanya tata niaga yang baik.

Komisi IV DPR RI menyampaikan dukungan penuh terhadap keberanian dan ketegasan Mentan Amran dalam menindaklanjuti dugaan praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Hal ini terungkap saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Mentan Amran di Gedung DPR/MPR Senayan di Jakarta, Rabu (16/07/2025).

Salah satu anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem Cindy Monica Salsabila menilai kasus ini termasuk kejahatan sistematis yang dapat merugikan masyarakat. “Kami setuju dengan Pak Menteri. Kasus beras oplosan ini bukan hanya kecurangan di tata niaga tetapi kejahatan secara sistematis. Dan ini dilakukan oleh pelaku industri pangan yang besar ya,” kata Cindy.

Cindy juga mendukung penuh langkah Mentan Amran untuk mengusut tuntas dugaan praktik pengoplosan beras. Hal itu untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman dan bermutu. “Sesuai amanat UU Pangan, negara harus hadir dan menjamin mutu kualitas dari pangan yang dikonsumsi masyarakat. Kami dari Komisi IV DPR mendukung kinerja Kementan untuk mengusut tuntas kasus ini,” ungkap Cindy dalam publikasi yang dikutip pada hari yang sama.

Hal itu kembali ditegaskan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto. Titiek meminta agar Kementan dan berbagai pihak saling bersinergi untuk menangani kasus ini. Bila perlu, pelaku harus diberikan efek jera agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Mengenai beras oplosan, tadi kita sudah mendapatkan laporan dari Mentan. Intinya, pokoknya, kita minta supaya ini diusut. Kalau memang ada perusahaan yang nakal, itu supaya ditindak. Paling tidak dikasih efek jera. Supaya hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Titiek. Komisi IV DPR juga meminta Kementan menyampaikan laporan tertulis yang lengkap terkait temuan kasus, langkah penindakan, hasil koordinasi dengan aparat hukum, serta rekomendasi kebijakan agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI itu, Mentan Amran melaporkan perkembangan kasus dugaan oplosan beras. Pemerintah tengah menindaklanjuti temuan serius terkait kualitas dan praktik perdagangan beras di pasar.

Dari investigasi di 268 titik sampel di daerah lumbung padi, ditemukan 212 sampel tidak sesuai dengan standar mutu dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Pemeriksaan dilakukan melalui 13 laboratorium independen di seluruh Indonesia. “Sekarang ini kami sudah menyurat ke Bapak Kapolri, juga menyurat ke Bapak Jaksa Agung, memberikan data-data ini. Dan kami gunakan 13 lab seluruh Indonesia, supaya betul-betul hasilnya akurat,” kata Mentan.

Mentan menuturkan, temuan kasus itu bukan sekadar beras oplosan namun upaya manipulasi yang merugikan masyarakat. “Sederhananya gini deh, kalau beras biasa harganya Rp 12-13 ribu per kilogram (kg), terus dijual Rp 15 ribu per kg, rugi enggak konsumen? Ini bukan sekadar kasus beras oplosan, lebih dari itu, ini manipulasi yang merugikan masyarakat,” ungkap Mentan Amran.