JAKARTA, AW-Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengawal Kementerian Pertanian (Kementan) mewujudkan swasembada pangan nasional. Hal itu mengingat kekurangan pangan bukan hanya menimbulkan kerawanan sosial tapi juga bisa berujung ke tindak pidana korupsi. Kejagung akan mendampingi Kementan menangkap tikus-tikus korupsi yang bisa menghambat swasembada pangan.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengapresiasi kinerja Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beserta jajarannya yang telah bersinergi mendukung suksesnya Program Jaksa Mandiri Pangan Kejagung. “Kami apresiasi sebesar-besarnya Pak Mentan dan seluruh jajaran yang telah bersinergi dengan Kejaksaan, bersama pemerintah daerah, Perum Bulog, serta Pupuk Indonesia untuk menyukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan,” ujar dia saat Panen Raya Padi Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada 19 Agustus 2025.
Burhanuddin menyampaikan, pangan adalah urusan fundamental bangsa. Kekurangan pangan bukan hanya menimbulkan kerawanan sosial, tetapi juga bisa berujung pada tindak pidana korupsi. “Pangan adalah masalah perut. Kalau rakyat kekurangan pangan, dampaknya bisa kemana-mana. Kekurangan pangan akan menjadi rawan dan ujungnya-ujungnya rawan korupsi. Tugas kami adalah menangkap tikus-tikus korupsi yang disampaikan oleh Pak Amran tadi,” tegas dia dalam publikasi yang dikutip Rabu (20/08/2025).
Dia menyatakan komitmen Kejagung untuk terus mendampingi langkah Kementan. “Dan tentunya kita sangat mensupport apa yang dilakukan oleh Pak Menteri. Bila perlu, setiap kali Pak Menteri berkunjung ke daerah, mohon informasikan kepada kami agar aparat kejaksaan hadir langsung mendampingi,” ujar dia.
Panen raya Program Jaksa Mandiri Pangan kali ini dilakukan di atas lahan 7 hektare (ha), bagian dari total 330 ha pilot project di Bekasi dengan potensi produktivitas 7-8 ton per ha. Kejaksaan memanfaatkan lahan sitaan hasil perkara tindak pidana korupsi, khususnya aset perumahan, yang belum dilelang difungsikan terlebih dahulu untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
“Hasil Jaksa Mandiri Pangan ini bukan untuk kejaksaan, tapi sepenuhnya untuk masyarakat dan untuk kita semua,” ujarnya.
Selain di Bekasi, Kejaksaan juga menyiapkan lahan-lahan sitaan di daerah lain, termasuk Banten, untuk dikembangkan menjadi sawah produktif. Upaya ini diharapkan dapat memperluas manfaat program sehingga memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional. Burhanuddin menekankan bahwa Program Jaksa Mandiri Pangan bukti penegakan hukum dapat berjalan seiring pembangunan. “Panen hari ini membuktikan bahwa penegakan hukum dan pembangunan itu harus sejalan. Berjalan bersama-sama, beriringan. Karena akan memberikan hasil dan manfaat yakni tegaknya keadilan dan kesejahteraan,” tandas Burhanuddin.
