JAKARTA, AW-Kebutuhan hewan kurban pada Iduladha tahun ini baik sapi maupun kambing/domba diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor. Kebutuhan hewan kurban Iduladha 2025 itu meningkat 1,98% dibandingkan Iduladha 2024. Namun demikian, potensi ketersediaan hewan kurban nasional mencapai 3.217.397 ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor.
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kecukupan hewan kurban secara nasional dan telah menyiapkan mekanisme distribusi dari daerah surplus ke daerah kekurangan. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan, kebutuhan hewan kurban yang naik tajam turut memicu mobilisasi ternak antarwilayah yang sangat tinggi.
Karena itu, menjelang Hari Raya Iduladha 1446H/2025M, Ditjen PKH Kementan mengeluarkan imbauan kepada seluruh jajaran dinas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis.
Terkait itu, Dirjen Agung Suganda dalam suratnya tertanggal 24 April 2025 menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dan pelaksanaan mitigasi risiko di seluruh titik rantai distribusi hewan kurban. Hal ini meliputi peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, hingga rumah potong hewan (RPH) dan lokasi pemotongan non-RPH.
“Kebutuhan hewan kurban yang meningkat tajam turut memicu mobilisasi ternak antarwilayah yang sangat tinggi. Jika tidak diantisipasi secara serius, hal ini bisa membuka celah masuknya berbagai penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), LSD, hingga antraks,” jelas Agung di sela rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta pada 6 Mei 2025.
Dalam publikasi yang dikutip Rabu (07/05/2025) disebutkan, Kementan telah mempunyai jurus dalam mencegah penyakit menjelang Iduladha. Salah satu langkah konkret yang diwajibkan adalah vaksinasi PMK untuk hewan kurban di sekitar titik penjualan dalam radius minimal tiga kilometer. Vaksinasi harus sudah dilakukan paling lambat enam bulan sebelum penyembelihan.
Kementan juga mengingatkan bahwa hewan kurban yang tidak terjual tidak boleh dikembalikan ke daerah asal, melainkan dipelihara, dipotong di RPH setempat, atau dijual di sekitar wilayah tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran penyakit lintas wilayah.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Nuryani Zainuddin turut menyoroti pentingnya pemotongan hewan kurban yang higienis dan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan. “Setiap tahapan pemotongan, mulai dari pemeriksaan sebelum hingga sesudah penyembelihan, harus dilaksanakan dengan cara yang baik dan benar,” ujar Nuryani.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat hanya memilih hewan yang sehat, cukup umur, dan bebas gejala penyakit. Penyelenggaraan kurban yang baik bukan hanya menyangkut syariat agama, tetapi juga bagian dari perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. “Penanganan daging dan jeroan yang tidak higienis bisa menjadi jalur masuk penyakit zoonosis ke manusia. Di sinilah peran edukasi dan kesadaran kolektif menjadi sangat penting,” kata dia.
Masyarakat pun diimbau agar segera melapor kepada petugas kesehatan hewan jika menemukan gejala sakit pada hewan kurban. Pemerintah daerah juga diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi yang telah disediakan.
Sistem pelaporan darurat melalui iSIKHNAS wajib diaktifkan, sambil terus memperkuat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) ke publik. “Dengan sinergi semua pihak, kita ingin Idul Adha tahun ini tidak hanya khidmat secara spiritual, tapi juga aman secara kesehatan,” tutup Dirjen Agung.