JAKARTA, AW-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pemangku kebijakan kelautan dan perikanan Indonesia berhasil menambahkan jumlah perusahaan perikanan nasional yang dapat melakukan ekspor ke China.
Hal itu setelah bernegosiasi dengan otoritas kompeten setempat yakni GACC (General Administration of Customs of the People’s Republic of China). Saat ini, total terdapat 544 unit pengolahan ikan (UPI) yang bisa mengekspor produk perikanan asal Indonesia ke China.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan, perusahaan-perusahaan yang telah mendapat approval number aktif dari GACC siap melakukan kegiatan ekspor produk perikanan (aquatic product) sehingga memperkuat daya saing produk Indonesia di Negeri Tirai Bambu tersebut.
“Saya telah menerima notifikasi resmi dari counterpart GACC kami di China yang menyatakan mereka telah meng-approve lagi dua perusahaan ekspor perikanan kita dan menyatakan bahwa sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) yang telah diterapkan oleh Badan Mutu KKP reliable, robust, dan konsisten,” jelas Ishartini dalam publikasi yang dikutip Minggu (23/03/2025).
Dua UPI yang mendapatkan approval tersebut adalah PT Bahari Biru Nusantara dan PT Sentral Benoa Utama. Saat pandemi Covid-19 lalu, kedua perusahaan itu sempat dilarang ekspor lantaran adanya jejak virus tersebut. Badan Mutu KKP selama ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas kompeten China, sehingga persoalan hambatan ekspor dapat terurai.
Ishartini juga menerangkan, UPI siap ekspor berarti telah konsisten menerapkan SJMKHP dan operasional yang selalu diawasi para Inspektur Mutu Badan Mutu KKP. KKP mengawal perusahaan perikanan yang siap ekspor untuk mendapatkan persetujuan di negara tujuan.
UPI yang siap ekspor diberikan rekomendasi resmi dan diajukan pendaftarannya ke otoritas kompeten di negara tujuan untuk mendapatkan approval. “Intinya, kalau mau ekspor harus bisa dibuktikan juga telah menerapkan HACCP, tim saya akan bantu untuk itu. Kalau sudah ber-HACCP nanti kalau mau kirim ke negara tujuan kami akan terbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan,” tandas dia.
Eksportir Terus Bertambah
Otoritas kompeten China dan otoritas kompeten Indonesia KKP telah memiliki perjanjian bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA) dalam bidang jaminan mutu dan keamanan produk perikanan atau aquatic product. Melalui MRA itu, KKP berhasil menambah jumlah UPI yang dapat melakukan ekspor ke China setiap tahunnya. Secara beruntun, sejak 2023, 2024, dan 2025 (per Maret 2025), jumlah UPI yang melakukan ekspor ke China masing-masing 386, 522, dan 544 UPI.
Adapun 10 komoditas perikanan paling banyak diekspor ke China adalah rumput laut, cumi-cumi, layur, gulama, sotong, kurisi, udang vaname, bawal, kepiting, tenggiri. “Saat ini, untuk ke China sebenarnya jenis komoditas yang diekspor banyak sekali, tetapi memang masih didominasi cephalopod, rumput laut, ikan-ikan demersal. Kami kini memang selalu bersinergi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkaiit di dalam negeri dan KBRI Beijing untuk diversifikasi produk ekspor dan peningkatan volume,” jelas Ishartini.
Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono telah mendorong peningkatan produksi perikanan budi daya untuk beberapa jenis komoditas yang dapat menjadi champion di pasar global. Untuk memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan pangan, KKP telah membentuk Badan Mutu KKP sebagai pelaksana otoritas kompeten SJMKHP dan dalam subsektor budi daya perikanan telah membangun modeling budi daya modern sebagai tolak ukur atau benchmark produksi perikanan budi daya yang sesuai persyaratan dan standar internasional.