JAKARTA, AW-Harga Referensi (HR) komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode April 2025 mengalami penguatan menjadi US$ 961,54 per metrik ton (MT). Nilai HR CPO tersebut naik US$ 7,03 atau 0,74% dari periode Maret 2025 yang tercatat US$ 954,50 per MT.
Penetapan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No 447 Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan Umum BPDPKS Periode April 2025. Menurut Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim, BK CPO periode April 2025 merujuk Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 38 Tahun 2024 sebesar US$ 124 per MT.
Sementara itu, PE CPO periode April 2025 merujuk Lampiran I PMK No 62 Tahun 2024 sebesar 7,5% dari HR CPO periode April 2025, yaitu US$ 72,1152 per MT. “Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas US$ 680 per MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO US$ 124 per MT dan PE CPO 7,5% dari HR CPO periode April 2025 yaitu US$ 72,1152 per MT untuk periode April 2025,” jelas Isy dalam publikasi yang dikutip Selasa (01/04/2025).
Sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rerata harga selama periode 25 Februari—24 Maret 2025 di Bursa CPO di Indonesia sebesar US$ 857,47 per MT, Bursa CPO di Malaysia US$ 1.065,60 per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam US$ 1.553,06 per MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rerata pada tiga sumber harga lebih dari US$ 40 maka perhitungan HR CPO menggunakan rerata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Karena itu, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai perhitungan itu, ditetapkan HR CPO US$ 961,54 per MT.
Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤25 kg dikenai BK US$ 31 per MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Kepmendag No 448 Tahun 2025 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein Dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤25 Kg. Peningkatan HR CPO itu dikarenakan beberapa faktor, di antaranya penurunan permintaan terutama dari India dan China serta penurunan suplai akibat curah hujan yang tinggi di sebagian wilayah Sumatra dan Malaysia.
HR Biji Kakao
Sedangkan HR biji kakao untuk periode April 2025 cenderung melemah. HR biji kakao periode April 2025 ditetapkan US$ 8.327,85 per MT, turun US$ 2.067,02 atau 19,88% dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao April 2025 menjadi US$ 7.895 per MT atau turun US$ 2.016 atau 20,34% dari periode sebelumnya.
Namun demikian, penurunan harga itu tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 15% sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK No 38 Tahun 2024. Penurunan HR dan HPE biji kakao salah satunya dipengaruhi peningkatan produksi seiring musim panen di negara produsen utama, seperti Nigeria dan Pantai Gading.
Di sisi lain, HPE produk kulit periode April 2025 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan, HPE produk kayu meningkat pada beberapa jenis kayu, yaitu kayu veneer dari hutan tanaman, kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 milimeter persegi dari jenis meranti, rimba campuran, serta sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis pinus dan gemelina, balsa, dan eukaliptus.
Sedangkan kayu veneer dari hutan alam, wooden sheet for packing box, wood in chips or particle, chipwood, dan kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 milimeter persegi dari jenis sortimen lainnya jenis eboni, jati dan dari hutan tanaman jenis akasia, sengon, karet, serta sungkai turun.
