JAKARTA, AW-Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan rencana ekspor telur ke pasar Amerika Serikat (AS) tidak akan mengganggu kebutuhan domestik. Kementerian Pertanian telah menghitung potensi produksi telur nasional 2025 sebesar 6,5 juta ton dengan kebutuhan dalam negeri 6,2 juta ton sehingga terdapat potensi surplus 288.700 ton. Kalkulasi potensi produksi telur yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa ekspor telur tidak akan ganggu kebutuhan domestik masyarakat lokal.
Potensi surplus itu masih bisa ditingkatkan seiring bertambahnya produksi telur nasional tiap tahunnya. Dalam catatan Kementerian Pertanian, produksi telur nasional kini surplus 288.700 ton atau setara 5 miliar butir per bulan. Dengan kelebihan produksi itu, Indonesia berpotensi besar memasok telur ayam konsumsi di negara-negara yang produksinya sedang terganggu akibat wabah HPAI, termasuk AS yang diberitakan defisit tinggi hingga memicu lonjakan harga menjadi US$ 4,11 atau setara Rp 68 ribu per kilogram (kg). Indonesia sendiri telah lebih dahulu mengekspor telur konsumsi ke Singapura dan Uni Emirat Arab (UEA).
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda menegaskan, dengan produksi telur yang surplus tersebut, Kementan pun siap memfasilitasi ekspor ke negara sahabat, termasuk Amerika Serikat. Kementan memang akan terus mendorong ekspor komoditas peternakan, termasuk telur ayam konsumsi, guna memenuhi kebutuhan negara-negara yang tengah mengalami krisis produksi.
“Kami terus mendorong peningkatan ekspor dengan memastikan standar kualitas, keamanan pangan, dan persyaratan negara tujuan terpenuhi,” ujar Agung dalam publikasi yang dikutip Kamis (03/04/2025). Sebagai tahap awal, ekspor ke Amerika Serikat sebanyak 1,6 juta butir per bulan diyakini dapat terealisasi. Saat ini, proses penjajakan dan pemenuhan protokol ekspor tengah dilakukan.
Telur yang diekspor harus memenuhi ketentuan ketat dari otoritas keamanan pangan Amerika Serikat. “Telur yang akan diekspor harus berkualitas tinggi, bebas Salmonella, serta tidak mengandung residu antibiotik agar sesuai standar keamanan pangan yang ditetapkan Food and Drug Administration (FDA) AS,” tegas dia.
Kebutuhan Domestik Tetap Menjadi Prioritas Utama
Kementerian Pertanian juga memastikan ekspor telur tidak akan ganggu kebutuhan domestik dalam negeri. “Pemerintah tetap memprioritaskan kebutuhan domestik. Ekspor dilakukan tanpa mengganggu pasokan dan stabilitas harga di pasar dalam negeri,” kata Agung. Kementan telah menghitung potensi produksi telur nasional 2025 mencapai 6,5 juta ton dengan kebutuhan 6,2 juta ton sehingga potensi surplus 288.700 ton. “Potensi itu masih bisa ditingkatkan,” jelas dia.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Pertanian akan terus memfasilitasi pelaku usaha dalam memenuhi standar ekspor, mulai dari kualitas, keamanan, hingga ketelusuran produk. “Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak agar ekspor telur ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peternak, pelaku usaha, serta perekonomian nasional,” tandas Agung.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas Indonesia (GPPU) Ahmad Dawami sebelumnya mendukung penuh rencana ekspor telur ke Amerika Serikat sebanyak 1,6 juta butir per bulan. Bahkan, kapasitas produksi nasional memungkinkan untuk memenuhi hingga 160 juta butir telur per bulan tanpa mengganggu kebutuhan dalam negeri. “Indonesia sangat bisa ekspor 1,6 juta butir per bulan, kalau bisa 16 juta atau 160 juta butir malah bagus ya,” kata dia.
Dawami juga menuturkan, untuk ekspor telur ke negara yang dilanda eggflation seperti Amerika Serikat tidaklah mudah. Sebab, diperlukan sejumlah syarat agar telur ayam dalam negeri bisa lolos ke mancanegara. “Memang kalau lihat peluang, pasti peluang untuk ekspor dan sebagainya. Tapi ekspor juga tidak segampang itu. Karena ekspor itu perlu beberapa persyaratan,” tutur dia.