JAKARTA, AW-Pemerintah menempuh delapan strategi untuk menstabilkan produksi dan harga ayam broiler nasional. Strategi itu di antaranya pengendalian produksi DOC FS (day old chicken final stock) melalui pengaturan penetasan dan afkir dini PS (parent stock) mandiri oleh perusahaan pembibitan. Selain itu, penetapan minimum harga ayam hidup di atas 2,4 kilogram (kg) sebesar Rp 14 ribu per kg bagi pelaku budi daya ayam broiler termasuk perusahaan terintegrasi.

Menyusul turunnya harga ayam hidup (livebird/LB) pascalebaran yang berada di bawah harga pokok produksi (HPP), pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan keberpihakannya kepada peternak ayam rakyat. Untuk itu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan merespons cepat dengan merumuskan langkah strategis bersama pelaku usaha dan asosiasi perunggasan dalam rapat koordinasi (rakor) di Kantor Pusat Kementan Jakarta pada 11 April 2025.

Rakor tersebut merumuskan langkah-langkah konkret dan strategis untuk percepatan perbaikan harga ayam broiler. Pertama, perusahaan pembibit akan mengendalikan produksi DOC FS melalui pengaturan penetasan dan afkir dini PS secara mandiri. Kedua, Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) akan mengkoordinasikan perusahaan pakan untuk intervensi ketersediaan dan harga pakan khusus kepada peternak mandiri/UMKM dan melaporkan realisasinya kepada Ditjen PKH Kementan.

Ketiga, pelaku budi daya broiler, termasuk perusahaan terintegrasi, menyepakati harga minimum ayam hidup ukuran di atas 2,4 kg yaitu Rp 14 ribu per kg di wilayah Pulau Jawa dan secara bertahap menuju harga acuan pembelian (HAP) dan melaporkan realisasi harian kepada Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) dan Ditjen PKH Kementan.

Keempat, peningkatan dan optimalisasi penyerapan dan pemotongan LB di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) oleh perusahaan terintegrasi. Kelima, ARPHUIN mengkoordinasikan kepada seluruh RPHU untuk peningkatan penyerapan dan pemotongan LB peternak dengan harga minimal kesepakatan serta menyimpan di cold storage. Realisasi pemotongannya dilaporkan rutin harian kepada Ditjen PKH Kementan.

Keenam, Bapanas akan menghitung ulang HAP dan merancang program penyerapan karkas ayam sebagai cadangan pangan pemerintah (CPP). Ketujuh, evaluasi kebijakan secara berkala akan dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian melalui Deputi Usaha Pangan dan Pertanian. Selain tujuh langkah tersebut, insentif harga pakan khusus bagi peternak mandiri/UMKM tengah dikaji dengan melibatkan seluruh perusahaan pakan dan dikoordinasikan oleh GPMT sebagai strategi kedelapan.

Tata Ulang Industri

Menurut Dirjen PKH Kementan Agung Suganda, Kementan tidak tinggal diam melihat potensi kerugian yang dialami peternak. Konsolidasi nasional perunggasan akan segera digelar bersamaan dengan penguatan pelaksanaan Peraturan Bapanas No 06 Tahun 2024 guna memastikan harga jual ayam hidup yang memberikan kepastian usaha dan perlindungan bagi peternak rakyat.

“Kami ingin seluruh kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peternak. Karena itu, langkah-langkah itu (hasil rakor) bukan sekadar stabilisasi harga, tapi bagian dari penataan ulang industri perunggasan nasional yang lebih adil, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Agung dalam publikasi yang dikutip Minggu (13/04/2025).

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Peternakan Ali Agus menyambut baik langkah sinergis lintas kementerian dalam menjaga keseimbangan harga ayam hidup. “Langkah yang kami dorong saat ini adalah memformulasikan harga LB yang mencerminkan struktur biaya produksi yang adil, sekaligus mempertimbangkan daya beli konsumen. Formulasi harga ini penting agar tidak merugikan peternak, tetapi juga tetap kompetitif di pasar,” jelas Ali Agus.

Anggota Komisi IV DPR RI, yang juga Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan), Herry Dermawan, menilai penting adanya kesepakatan harga harian sebagai instrumen stabilisasi yang efektif. “Dalam kondisi seperti ini, langkah strategis yang tepat adalah adanya kesepakatan harga LB untuk esok hari. Ini menjadi mekanisme penting agar peternak memiliki kepastian, dan pelaku usaha bisa menyusun strategi distribusi serta penyerapan dengan lebih baik,” tandas dia.

Sedangkan Ketua GPPU Achmad Dawami menekankan pentingnya menjaga keseimbangan supply-demand secara menyeluruh. Stabilitas harga LB hanya bisa tercapai jika keseimbangan antara supply dan demand benar-benar dijaga. “Oleh karena itu, kami mendorong adanya pengaturan yang lebih ketat terhadap grand parent stock (GPS), serta penyesuaian setting telur tetas (hatching egg/HE) secara mandiri oleh pembibit disesuaikan dengan kebutuhan pasar,” kata dia.