JAKARTA, AW-Pengusaha Akhmad Rosano mengakui beras impor ilegal di Batam tanpa dokumen resmi. Karenanya, pengusaha asal Batan Akhmad Rosano menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas pernyataan-pernyataan yang sebelumnya disampaikan dalam video yang sempat viral.

Akhmad Rosano mengaku, pernyataan yang disampaikan terkait klaim dokumen beras 40 ton yang masuk ke Batam dan peruntukkannya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan pernyataan tidak benar dan tidak didukung dokumen resmi. “Saya sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Mentan Amran atas penyampaian saya yang tidak benar atau kurang tepat terkait bahwasannya tidak ada penyampaian Pak Menteri terkait barang impor,” kata Rosano dalam video permohonan maafnya seperti dikutip pada Kamis (27/11/2025).

Dia juga menjelaskan, dokumen yang dia klaim sebagai surat menyurat terkait kepentingan MBG di Tanjung Balai Karimun ternyata bukan dokumen resmi. “Yang kedua, terkait masalah surat-menyurat terkait kepentingan MBG di Tanjung Balai Karimun itu suratnya memang tidak ada dan kemarin yang saya lihat, mohon maaf, surat tersebut adalah potongan kliping dari media terkait masalah MBG di seluruh wilayah Indonesia. Jadi, apa yang saya sampaikan bahwa kemarin itu ada surat MBG untuk Kota Tanjung Balai Karimun itu tidak ada,” ungkapnya.

Koreksi juga disampaikan Rosano atas klaimnya bahwa seluruh dokumen kapal dan dokumen pengeluaran barang dari Batam sudah lengkap. Ia mengakui hal tersebut tidak sesuai kenyataan. “Yang ketiga adalah terkait pengiriman barang-barang yang keluar dari Pulau Batam atau di dalam Indonesia itu sendiri harap dilengkapi seluruh dokumen dan itu kemarin ada beberapa dokumen yang tidak lengkap dan saya sampaikan bahwa dokumen itu lengkap padahal itu sebenarnya tidak lengkap,” kata dia dalam publikasi yang dikutip pada hari yang sama.

Rosano menegaskan, pernyataan yang dia buat dalam video pertama memang tidak benar dan tidak didukung dokumen yang sah. “Ini klarifikasi saya bahwa apa yang video semalam saya sampaikan itu memang tidak benar dan ada beberapa yang tidak dilengkapi oleh dokumen yang ada,” ucapnya. Dia kemudian menutup pernyataannya dengan permintaan maaf langsung kepada Mentan Amran serta seluruh aparat pemerintah yang menjalankan tugas pengawasan.

“Saya Akhmad Rosano, Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya dan seluruh jajaran pemerintah yang ikut mengawasi jalannya program Presiden Asta Cita ini. Demikian, terima kasih,” tandas dia.

Sebelumnya, Akhmad Rosano mengklaim beras sitaan 40 ton beserta sejumlah komoditas lain yang diamankan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, merupakan barang legal dan diperuntukkan bagi kebutuhan MBG di Kabupaten Karimun. Klaim itu langsung dibantah Bea dan Cukai (BC) Batam karena tidak ditemukan dokumen apa pun yang menyatakan barang itu diperuntukkan bagi program MBG. “BC Batam menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan merupakan komoditas program MBG,” demikian pernyataan dalam siaran pers BC Batam.

Mentan Amran sebelumnya telah menjelaskan bahwa sesuai arahan besar Presiden Prabowo Subianto, Indonesia berupaya untuk mencapai kedaulatan pangan dan menjaga gairah petani di saat produksi dalam negeri meningkat. “Bapak Presiden Prabowo sudah menyampaikan bahwa tidak boleh ada beras masuk dari negara lain karena stok kita banyak. Ini kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan. Bayangkan jika petani saat ini sedang semangat tanam, kemudian ambil dari tempat lain, bisa pusing 115 juta petani kita nanti,” tandas Mentan.