JAKARTA, AW-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengelolaan Kelautan melakukan tiga kerja sama penting dengan tiga pihak guna mewujudkan pembangunan sentra industri garam nasional terbesar di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiga pihak itu adalah Pemkab Rote Ndao, Kantor Pertanahan Rote Ndao, dan PT PLN.

Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao tersebut bertujuan untuk mencapai target swasembada garam nasional di 2027. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, tiga kerja sama tersebut melibatkan Pemkab Rote Ndao, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT.

Ketiga dokumen yang ditandatangani masing-masing mencakup Nota Kesepakatan, Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Lahan, dan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Listrik untuk mendukung pembangunan dan operasional kawasan K-SIGN. “Ini menjadi langkah awal konkret dalam membangun kawasan industri garam rakyat yang terintegrasi, sesuai dengan amanat Perpres No 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional,” ujar Menteri Trenggono dalam publikasi yang dikutip Rabu (04/06/2025).

Nota Kesepakatan antara KKP dan Pemkab Rote Ndao menjadi payung kerja sama dalam hal penyediaan lahan, peningkatan kapasitas masyarakat petambak garam, penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan pelaksanaan sosialisasi. Kemudian Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao fokus pada penyelesaian aspek legal lahan.

Ruang lingkupnya mencakup penetapan lokasi pembangunan, pelaksanaan inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunan danpemanfatan tanah (IP4T), hingga penerbitan sertifikat tanah atas nama pemerintah. Upaya ini penting guna memberi kepastian hukum atas penggunaan lahan tambak garam di wilayah tersebut. Penandatangan dokumen kerja sama dilakukan kemarin di Rote Ndao.

Menjamin Ketersediaan Infrastruktur

Berkaitan dengan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Sumber Daya Kelautan dan PT PLN (Persero) UIW NTT, PLN juga akan menjamin penyediaan pasokan listrik di lokasi K-SIGN. Kerja sama ini mencakup pembangunan jaringan listrik, penyediaan lahan bebas sengketa, serta publikasi informasi hasil kerja sama.

Fasilitas energi ini akan jadi tulang punggung keberhasilan industrialisasi garam di Rote Ndao. “Ini bukan hanya penandatanganan dokumen, tapi juga pernyataan tekad bahwa Indonesia bisa mandiri dalam hal garam. K-SIGN adalah simbol kebangkitan industri garam nasional yang modern, terintegrasi, dan berkeadilan,” kata Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP Koswara

Koswara menekankan bahwa pembangunan K-SIGN akan mendorong pemenuhan kebutuhan akan garam industri melalui pengelolaan yang mengintegrasikan proses produksi dari hulu ke hilir. Seluruh kerjasama ini akan dilaksanakan selama periode lima tahun, mulai 2025 hingga 2030. Setiap pihak telah menyusun rencana aksi dan akan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala untuk memastikan keberhasilan implementasi di lapangan.

Terlaksananya tiga kerja sama itu diharapkan membuat K-SIGN di Rote Ndao menjadi model nasional yang mendorong transformasi sektor pergaraman, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi wilayah pesisir.