JAKARTA, AW-Akses ekspor durian beku ke China bagi pelaku usaha, eksportir, maupun pemerintah daerah (pemda) asal Indonesia resmi dibuka oleh Pemerintah China. Ekspor durian beku ke China dapat terlaksana setelah Indonesia dan China sepakat menandatangani Protokol Ekspor Durian Beku asal Indonesia untuk tujuan China.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean mengatakan, China resmi membuka akses ekspor durian beku dari Indonesia dan Barantin siap mengawalnya. Akses ekspor terbuka setelah Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean bersama Menteri GACC (General Administration of Customs of the People’s Republic of China) Ms Sun Meijin bersepakat menandatangani naskah Protokol Ekspor Durian Beku asal Indonesia tujuan China.
Pengesahan protokol tersebut bersamaan waktunya dengan momentum kunjungan Perdana Menteri China Li Qiang ke Indonesia yang diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada 25 Mei 2025 lalu.
Dalam publikasi yang dikutip Senin (02/06/2025) disebutkan, dengan disepakatinya protokol ekspor durian tersebut maka GACC China mempercayakan Barantin sebagai lembaga otoritas di Indonesia yang akan mengawasi aspek keamanan pangan secara terintegrasi dengan jaminan kesehatan produk asal tumbuhan atau aspek karantinanya.
Dalam protokol itu, rumah kemas (packing house) sebagai tempat atau sarana pengolahan durian beku yang akan diekspor ke China harus memenuhi syarat sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan yang ditetapkan Barantin. Selanjutnya, Barantin akan menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan (phytosanitary certificate) sebagai jaminan ketertelusuran yang meliputi aspek Kebun Teregistrasi dan Rumah Kemas Teregistrasi.
Para pelaku usaha, eksportir, maupun pemda tentu menyambut gembira upaya yang berhasil digarap oleh Barantin melalui protokol ekspor durian beku yang telah membuka akses ekspor durian beku ke negara China. Protokol ekspor durian itu menitikberatkan pada konsep traceability yakni ketertelusuran tahapan produksi durian segar, baik mulai dari proses tanam di kebun hingga siap dikirimkan dapat terpantau dan tertelusur.
Dalam prosesnya, ketertelusuran tersebut melibatkan kerja sama dan koordinasi antar kementerian/lembaga seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, dan pemda. “Dengan terbukanya akses ekspor ini, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di bidang hortikultura dan sebagai sumber perolehan devisa negara untuk menyejahterakan kehidupan para petani di Indonesia,” jelas Sahat.
