JAKARTA, AWKementerian Pertanian (Kementan) mendorong 5.063 koperasi tani (koptan) di Indonesia untuk berkolaborasi dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kolaborasi koptan bersama Kopdes Merah Putih dapat menjadi kekuatan besar dalam pengelolaan usaha tani di desa, di antaranya dalam distribusi sarana produksi pertanian seperti pupuk bersubsidi serta pembelian gabah petani dengan tarif sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram (kg).

Dalam laporan Kementan, terdapat 755.542 kelompok tani (poktan) atau 30 ribu gabungan kelompok tani (gapoktan) di seluruh Indonesia. Dari kelembagaan petani itu telah terbentuk badan hukum koperasi atau koptan sebanyak 5.063. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong koperasi tani di seluruh Indonesia tersebut agar dapat berkolaborasi dengan Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional membangun ekonomi desa dan memperluas akses petani pada usaha pertanian.

“Dari gapoktan yang memiliki kegiatan usaha kelompok ekonomi petani (KEP) totalnya 14 ribu dan yang jadi koperasi sekitar 5.000. Silakan menggunakan forum musyawarah desa khusus untuk bagaimana mengelaborasikan dan menggabungkan Kopdes Merah Putih sesuai kebutuhan dan kemampuan serta potensi desa masing-masing,” kata Wamentan Sudaryono.

Baca Juga:

Harga Kelapa Naik Dua Kali Lipat, Petani Kelapa Raih Cuan Besar

Kolaborasi Koperasi Tani dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Menjadi Kekuatan Besar

Dalam Rapat Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan di Jakarta pada 17 April 2025, Wamentan Sudaryono mengemukakan, kolaborasi bersama Kopdes Merah Putih dapat menjadi kekuatan besar untuk pengelolaan usaha tani di desa.

Karena itu, Kementan mendorong Kepala Desa sebagai penanggung jawab bersama warga dan pengurus kelompok tani agar lebih lanjut dapat merancang model koperasi dalam forum musyawarah desa khusus. “Jadi, intinya Kementan mendukung Kopdes Merah Putih dan ini harus memberi manfaat besar kepada masyarakat di desa, termasuk petani. Koperasi dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah dan menjadi alat untuk mempermudah akses petani di desa,” uangkap Wamentan Sudaryono.

Lima Peran Strategis Koperasi

Di publikasi yang dikutip Minggu (20/04/2025), Wamentan Sudaryono mengungkapkan lima peran strategis koperasi dalam mendukung aktivitas pertanian dan memperkuat perekonomian desa. Pertama, koperasi dapat berperan sebagai distributor sarana produksi pertanian, seperti benih, pupuk bersubsidi, dan obat-obatan. “Karena penyederhanaan distribusi pupuk, Kopdes Merah Putih dapat menjadi pengecer dari pupuk subsidi. Pemerintah siap membantu,” ujar Wamentan. Kedua, koperasi dapat berperan sebagai pengecer bahan pangan pokok.

Ketiga, koperasi sebagai penyedia modal usaha, akses pasar, dan usaha pengolahan hasil pertanian. “Koperasi dapat menjadi perpanjangan tangan Perum Bulog untuk membeli dari petani sesuai dengan harga HPP yang diputuskan pemerintah yaitu Rp 6.500 per kg,” jelas Wamentan Sudaryono.

Baca Juga:

VMS di Kapal Nelayan Bisa Buktikan Ikan Ditangkap secara Legal

Keempat, koperasi akan difasilitasi sebagai gudang penyimpanan komoditas penyimpanan yang nanti dapat dikembangkan dengan fasilitas penggilingan, dryer, dan fasilitas lain sesuai kebutuhan yang dapat menunjang kebutuhan petani di desa. Kelima, koperasi memiliki peran untuk penguatan gapoktan dan kelembagaan tani. Karena itu, Kementan akan mendorong peran penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pendamping desa untuk terlibat dalam manajemen koperasi.

Sedangkan Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres No 09 Tahun 2025. Koperasi milik desa itu akan dirancang secara holistik untuk menggerakkan perekonomian di desa dan menunjang kebutuhan masyarakat desa. “Ini koperasi lengkap, ada warung sembakonya, kantor koperasi, klinik dan apotek sederhana, cold storage, dan lainnya. Sembako dari produsen itu langsung ke desa, gapoktan masuk di koperasi ini, jadi kita ingin menghilangkan tengkulak,” jelas Menko Pangan.

Mekanisme penggabungan Kopdes Merah Putih dengan koperasi yang sudah ada akan dibahas lebih jauh ke depannya. “Ada koperasi yang sudah existing, Bumdes, dan lain-lain, apakah digabung, dibikin baru, itu dibahas lebih lanjut,” tandas Menko Pangan.